Pengurus Masjid Baitu Ibrahim Kayu IV Tersanjung Dikunjungi TKSR Bupati Agam

  • Bagikan

Kamang Magek, AMC. – Masjid Baitu Ibrahim Kayu IV, Nagari Kamang Tangah VI Suku, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, merupakan masjid termuda di nagari itu.

Pengurus Masjid Baitu Ibrahim Kayu IV, Misbar Khadir Dt Gunuang Putiah, Jumat (22/3) mengatakan, masjid itu dibangun 1999 atau baru berusia 25 tahun.

Sebelumnya, di lokasi itu terdapat sebuah musala, berkat kerjasama warga pembangunan dikembangkan dan bangunan dijadikan masjid.

“Kini masjid termuda ini mendapat kehormatan dan tersanjung atas kunjungan Tim Khusus Safari Ramadan (TKSR) kabupaten, yang dipimpin Bupati Agam, Dr H Andri Warman,” ujarnya.

Dia mengaku, kunjungan TKSR kabupaten yang dipimpin Bupati Agam itu, perdana di Masjid Baitu Ibrahim Kayu IV, sebelumnya hanya dipimpin sekda dan forkopimda.

“Sejak masjid dibangun, baru empat kali mendapat kunjungan dari tim safari Ramadan yang diawali pada 2004, 2007, 2016 dan tahun ini,” jelasnya.

Sementara Bupati Agam, Dr H Andri Warman mengaku bangga bisa berkunjung ke Masjid Baitu Ibrahim Kayu IV Nagari Kamang Tangah VI Suku tersebut.

“Masjid Baitu Ibrahim Kayu IV adalah salah satu yang dikunjungi pada Ramadan tahun ini,” sebutnya.

Dalam kunjungan itu, TKSR yang dipimpin Bupati Agam menyalurkan berbagai bantuan seperti uang tunai Rp15 juta, kain sarung, Al-Qur’an dan CSR Bank Nagari senilai Rp1 juta.

“Bantuan ini guna mendukung kelangsungan pembangunan masjid, serta kelengkapan fasilitas masjid, ” katanya.
Penulis : Andri
Editor : Rezka/Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *