Yayasan UNI Gelar Workshop Kajian Peluang Hukum Pengakuan dan Pemulihan Hak Ulayat

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Bupati Agam Dr H Andri Warman MM buka secara resmi workshop kajian peluang hukum pengakuan dan pemulihan hak ulayat di Kabupaten Agam di aula Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung, Kamis (30/11).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Ulayat Nagari Indonesia (UNI) dihadiri kepala OPD, Niniak Mamak, LKAAM Agam, KAN Lubuk Basung, dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Andri Warman berikan apresiasi kepada UNI yang telah menggelar kegiatan ini.

Menurutnya, ini merupakan komitmen Yayasan UNI untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat khususnya hak ulayat.

“Ulayat atau hak adat merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat kita, dan di sinilah keberadaan kekayaan budaya tradisi dan identitas kita sebagai bangsa Indonesia,” ujarnya.

Dikatakan, masih banyak persoalan hak ulayat yang terjadi ditengah masyarakat, hingga sampai saat ini persoalan tersebut masih belum dan susah untuk diselesaikan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan kita dapat saling berbagi pengetahuan, pengalaman dan pemikiran untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan hak ulayat yang terjadi di tengah masyarakat,” harapnya.

Ia berharap, dengan kegiatan ini, dapat menemukan celah hukum yang dapat digunakan sebagai landasan untuk mengakui dan memulihkan hak ulayat.
Penulis : Harry
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *