Lubuk Basung, AMC – Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, membuka resmi kegiatan pembekalan pendidikan politik bagi kaum perempuan, Senin (30/5) di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung.
Pendidikan politik yang diikuti 30 peserta itu mengusung tema “Melalui Pendidikan Politik, Kita Tingkatkan Penguatan Peran dan Partisipasi Perempuan pada Ranah Politik di Kabupaten Agam”.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Dalduk KB PPPA Kabupaten Agam itu menghadirkan beberapa orang narasumber, diantaranya, anggota DPRD Kabupaten Agam Nesi Harmita dari unsur keterwakilan kaum perempuan dari badan legislatif, Dinas Dalduk Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Dalduk Kabupaten Agam Surya Wendri dan Sekretaris Kesbangpol.
Ketua Panitia Pelaksana, Surya Wendri, mengatakan tujuan penguatan kapasitas SDM bagi Bacaleg perempuan adalah guna meningkatkan wawasan perempuan untuk berkiprah dalam dunia politik.
“30 perserta berasal dari 13 partai politik yang ada di Agam,” ujarnya.
Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, mengatakan dalam realitas politik dewasa ini di Indonesia persoalan keterwakilan perempuan di dalam proses pembuatan kebijakan adalah hal yang paling penting dan fundamental.
Menurutnya, kompetensi dan kapasitas perempuan yang belum optimal untuk bersaing di ranah politik seringkali menjadi alasan belum eksisnya perempuan di dunia legislatif.
Hal itu juga didukung karena belum adanya dukungan penuh dari keluarga dan lingkungan untuk berkiprah dalam dunia politik.
“Akan tetapi dengan keyakinan, kerja keras dan terus menerus senantiasa mengasah kemampuan, saya yakin kita semua akan mampu duduk di legislatif,” ujar bupati.
Pemerintah Kabupaten Agam, terang bupati, menganggap penting forum-forum dialog politik seperti ini guna menambah wawasan, pengetahuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya bagi perempuan dalam menggunakan hak politiknya dan berpolitik secara santun, cerdas sesuai dengan budaya kearifan lokal.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Agam Nesi Harmita dalam paparan materinya menyampaikan beberapa hal penting menjadi perwakilan suara perempuan di legislatif.
Ia mengakui, bahwa kehadiran perempuan di ranah politik praktis yang dibuktikan dengan keterwakilan perempuan di parlemen menjadi syarat mutlak bagi terciptanya kultur pengambilan kebijakan publik yang ramah dan sensitif pada kepentingan perempuan.
Menurutnya, tanpa keterwakilan perempuan di parlemen dalam jumlah memadai, kecenderungan untuk menempatkan kepentingan laki-laki sebagai pusat dari pengambilan kebijakan akan sulit dibendung.
“Persepsi publik bahwa perempuan adalah makhluk domestik yang tidak cocok dengan dunia politik mutlak harus diakhiri. Karena, sudah tertuang dalam sejumlah undang-undang bahwa perempuan memiliki hak dalam kontestasi politik,” jelas Nesi. (Finand)