Lubuk Basung, AMC – Pemerintah Kabupaten Agam merencanakan pendapatan daerah pada perubahan APBD 2021 sebesar Rp1,4 triliun lebih.
“Jumlah ini turun 1,28 persen atau Rp18,4 miliar lebih dari target awal pada APBD 2021,” ujar Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Dt Parpatiah saat menyampaikan nota penjelasan Bupati Agam, tentang rancangan KUPA dan PPAS APBD 2021, di aula DPRD Agam, Senin (23/8).
Ia menjelaskan, dari jumlah pendapatan daerah yang direncanakan itu, dengan rincian PAD diproyeksi sesuai target sebesar Rp110,5 miliar lebih.
Sedangkan pendapatan transfer berkurang sebesar Rp18,4 miliar lebih atau sekitar 1,48 persen dari target semula, yang terdiri dari pengurangan DAU Rp24,6 miliar lebih dan DAK Rp789 juta lebih.
“Namun juga terjadi penambahan dari Bantuan Keuangan Khusus dari provinsi sebesar Rp7 miliar lebih. Sedangkan untuk pendapatan daerah yang sah, diprediksi tetap yaitu sebesar Rp74,7 miliar lebih,” sebutnya.
Disamping pendapatan, pada perubahan APBD 2021 belanja daerah bertambah sebesar Rp6,6 miliar lebih atau 0,44 persen dari APBD awal, menjadi 1,5 triliun lebih.
Arah kebijakan belanja ini pada prinsipnya adalah memastikan bahwa belanja wajib dan mengikat, serta program prioritas yang telah direncanakan dapat terdukung dengan kemampuan keuangan daerah.
“Bahkan tidak menambah anggaran untuk kegiatan baru kecuali penanganan Covid-19, penunjang penyelamatan Danau Maninjau dan meminimalisir belanja operasional serta serimonial tidak strategis yang tidak miliki nilai tambah,” katanya.
Dikatakannya, dari gambaran komposisi anggaran pada perubahan KUA-PPAS APBD 2021, mengalami defisit sangat besar mencapai Rp68,9 miliar lebih, belum lagi untuk penanganan Covid-19.
“Kondisi ini perlu pembahasan detail sampai komposisi perubahan APBD 2021 jadi berimbang. Jika ini tidak tercapai, maka berpotensi kas daerah tidak cukup membayar tagihan pada akhir tahun ini,” jelasnya. (t_m)