Banuhampu, AMC – Plt Camat Banuhampu, Ekko Espito melakukan pembinaan ke Nagari Kubang Putiah, dalam rangka evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), Kamis (8/7).
Kepada AMC, Ekko menyebutkan pembinaan yang dilakukan Camat IV Koto itu juga didampingi perangkat nagari dan Panitia Pengisian Bamus Nagari Kubang Putiah.
Dalam kunjungan itu, camat memberikan arahan kepada seluruh perangkat nagari agar lebih disiplin melaksanakan tugas sebagai perangkat nagari.
“Kita harus taat dan tunduk pada peraturan perundang -undangan,” jelasnya.
Camat berharap, agar perangkat nagari dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) dan standar operasional prosedur (SOP).
Dikesempatan itu, Ekko Espito juga memberikan sosialisasi kepada panitia pengisian Bamus Nagari Banuhampu tentang tata cara pengisian anggota Bamus sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2019 dan Perbup Nomor 61 Tahun 2019 tentang tata cara pengisian anggota badan permusyawaratan nagari.
Hal itu dikarenakan anggota Bamus Nagari Kubang Putiah sudah berakhir pada Januari 2020, akan tetapi sampai saat ini belum dilakukan pengisian anggota bamus nagari yang baru.
Sekaitan itu, Ekko Espito menekankan kepada Panitia Pengisian Bamus Nagari agar bisa bekerja lebih ekstra lagi, sehingga dalam satu minggu kedepan seluruh tahapan di pengisian bamus nagari sudah selesai dilaksanakan. (Finand)