KPN Agam Gelar Rapat Persiapan Reforma Agraria 2021

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Bupati Agam, diwakili Sekda Agam, Martias Wanto, hadiri rapat persiapan penyelenggaraan reforma agraria Kabupaten Agam, tahun 2021, yang digelar oleh Kantor Pertanahan Nasional (KPN) Kabupaten Agam, di Aula Kantor Bupati Agam, Selasa (6/7).

Turut hadir Kajari Agam, Rio Rizal, Dandim 03/04 Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, kepala OPD terkait dan undangan lain.

Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Agam, Yunaldi mengatakan, rapat persiapan ini, merupakan kegiatan lanjutan setelah dibentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang telah di SK-kan oleh Bupati Agam.

Dikatakan, GTRA adalah kelembagaan yang dibentuk baik di tingkat pusat maupun di daerah sebagai penyelenggara Reforma Agraria.

“Reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” ujarnya.

Dijelaskan, menurut Perpres No 86 tahun 2018 tujuan reforma agraria untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, pengunaan, dan pemanfaatan tanah.

“Serta menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam keputusan Bupati Agam no 131.a, tahun 2021, Tugas GTRA Kabupaten Agam adalah mengoordinasikan penyedia Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam rangka penataan aset di tingkat kabupaten. Memberikan usulan dan rekomendasi tanah-tanah untuk ditegaskan sebagai tanah negara sekaligus ditetapkan sebagai TORA kepada menteri atau pejabat yang ditunjuk menteri.

“Dan melaksanakan penataan penguasaan dan kepemilikan, mewujudkan kepastian hukum dan legalitas hak atas TORA, melaksanakan penataan akses, melaksanakan integrasi pelaksanaan penata aset dan penataan akses di tingkat kabupaten, memperkuat kapasitas pelaksanaan reforma agraria, menyampaikan laporan hasil reforma agraria kabupaten kepada GTRA provinsi, mengoordinasikan dan memfasilitasi penyelesaian sengketa dan konflik agraria, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan legalisasi aset dan retribusi tanah,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Agam, Martias Wanto berharap pihak terkait, seperti TNI dan Polri serta kejaksaan dapat mendukung dan membantu GTRA Kabupaten Agam saat turun kelapangan.

“Sehingga nantinya, selama kegiatan di lapangan, GTRA Kabupaten Agam bisa dengan aman dan lancar melaksanakan tugasnya masing-masing,” ujarnya.

Karena, jelasnya, salah satu objek prioritas reforma agraria Kabupaten Agam adalah, menyelesaikan sengketa atau konflik (SK Tanah Objek Landreform (TOL) No 96/X/2000. Hal seperti inilah nantinya memerlukan penjelasan dari pihak Polri dan Kejaksaan, terkait kejelasan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan semangat dan kerja sama kita di GTRA Kabupaten Agam, semoga kegiatan dari awal hingga akhir nanti, dapat berjalan dengan lancar,” harapnya. (HR)

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *