Lubuk Basung, AMC – Pemuda Kampung Piliang Hilir, Koto Manampuang, Jorong IV, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, membongkar ikan larangan di Bandar Sipisang, Minggu (17/1).
Dari pantauan AMCNews.co.id, terlihat ratusan pecandu pancing dari berbagai daerah sudah hadir sejak dini hari tadi, Minggu (17/1), lengkap dengan perkakas pancingnya.
Ketua Ikan Larangan Kampung Piliang Hilir (ILKPH), Delfia Nofli mengatakan, untuk dapat memancing di ILKPH ini, perorangnya harus membayar insert sebesar Rp30 ribu.
Dijelaskan, beberapa bulan yang lalu, di ILKPH ini awalnya telah ditebar benih ikan lebih kurang sebanyak 4 ribu ekor, dengan berbagai jenis ikan. Diantaranya adalah ikan nila, majolaya, nila merah dan lain sebagainya. Ikan-ikan dilepas di saluran irigasi Bandar Sipisang lebih kurang sepanjang 200 meter.
“Alhamdulillah, sejak pagi tadi sampai siang ini, proses mancing di ILKPH berjalan dengan aman dan lancar,” jelasnya.
Delfia Nofli menjelaskan, hasil dari ILKPH ini nantinya akan dimanfaatkan untuk membantu kelanjutan pembangunan masjid, musalla, dan kegiatan-kegiatan pemuda lainnya.
Lebih lanjut, Delfia Nofli menerangkan, ikan larangan di Bandar Sipisang ini merupakan pertama kali yang dikelola langsung oleh pemuda Kampung Piliang Hilir.
“Karena tahun sebelumnya, bandar ikan larangan ini, pengelolaannya bergabung dengan pemuda Sangkir, karena saluran irigasi ini merupakan batas antara Kampung Piliang Hilir dengan Sangkir,” ujarnya.
Pihaknya berencana kedepannya akan tetap memanfaatkan saluran irigasi Bandar Sipisang ini untuk dijadikan sebagai ikan larangan. (HR)