Bupati Agam Minta KPU Pastikan Keamanan dan Kesehatan Masyarakat Saat Pencoblosan

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri meminta penyelenggara Pilkada 2020 untuk memastikan dan menyediakan peralatan untuk protokol kesehatan di setiap TPS.

Hal ini disampaikan Bupati Agam saat rapat evaluasi persiapan pelaksanaan pilkada serentak 2020, di Rumah Dinas Bupati Agam, Selasa (8/12).

“Kita tidak mau nanti, setelah Pilkada muncul klaster baru Covid-19,” ujarnya.

Dikatakan, jangan sampai masyarakat menjadikan alasan untuk tidak datang ke TPS karena kekhawatiran terhadap Covid-19.

“Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan, dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah,” ajaknya.

Ia juga meminta kepada pihak kepolisian dan OPD serta instansi terkait, agar dapat menggunakan mobil dengan pengeras suara menyisir setiap daerah, dan mengajak serta mengimbau masyarakat untuk dapat hadir ke TPS.

“Selain mengimbau dan mengajak masyarakat, kita juga bisa sekalian patroli pengamanan saat berlangsungnya Pilkada serentak,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Agam juga meminta kepada pihak penyelenggara, agar menjamin ketertiban masyarakat.

“Jangan sampai lalai dan lengah terhadap hal-hal kecil, yang bisa menjadi sumber masalah besar di tengah masyarakat nanti,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Agam meminta kepada pihak penyelenggara dan keamanan agar dapat memastikan, tidak ada masyarakat yang berkumpul atau berkerumun di lokasi TPS, baik sebelum maupun sesudah pencoblosan dilakukan.

Sementara itu, Ketua KPU Agam, Riko Antoni mengatakan, untuk menjaga kesehatan dan keamanan saat pelaksanaan Pilkada 2020. Pihaknya telah menyediakan peralatan protokol kesehatan di setiap TPS.

“Di setiap TPS, kami tetap menjalankan standar protokol kesehatan, bahkan menyediakan APD. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan dan kesehatan di TPS,” jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada semua pihak yang terlibat, agar dapat meredam isu-isu yang dapat menganggu proses berjalannya Pilkada nantinya. (HR)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *