Pemkab Agam Tambah 28 Ribu Kuota Penerima Jamkesda

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Sosial, menambah 28 ribu kuota penerima manfaat Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan skema JKN-KIS BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Rahmi Artati mengatakan usulan penambahan 28 ribu penerima Jamkesda merupakan upaya pemenuhan hak dasar kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Selain itu, penambahan tersebut untuk memenuhi total kuota 105.300 penerima jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah setempat.

“Dengan pengusulan ini, artinya makin banyak masyarakat yang tergolong tidak mampu akan menerima jaminan kesehatan dari pemerintah daerah,” katanya kepada AMC, Senin (26/10).

Lebih lanjut dijelaskan, pengusulan tambahan 28 ribu calon penerima Jamkesda itu setelah premi sebanyak 27 ribu penerima jaminan kesehatan di Agam ditanggung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Jadi sebanyak 27 ribu pemegang jamkesda di Agam, preminya ditanggung oleh pusat, maka untuk mengisi kuota tersebut, diusulkan kembali penerima yang baru sebanyak 27 ribu, dan 1000 lagi menggantikan data yang sudah dinyatakan meninggal, jadi totalnya 28 ribu usulan penambahan,” jelas Rahmi Artati.

Menurut Rahmi, guna memperluas cakupan masyarakat kurang mampu yang menerima jaminan kesehatan, pihaknya terus melakukan upaya penambahan kuota.

Dikatakan, ditanggungnya sebanyak 27 ribu penerima Jamkesda oleh Kementerian Sosial merupakan peluang bagi Pemerintah Kabupaten Agam untuk menambah pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu.

“Alhamdullilah kita di Agam ada penambahan jaminan kesehatan yang ditanggung pusat sebanyak 27 ribu lagi, ini membuka peluang untuk masyarakat yang berlum tercover,” ucapnya.

Disebutkannya, pengusulan penambahan kuota penerima Jamkesda kali ini diusulkan melalui pemerintahan nagari. Selanjutnya, Dinas Sosial akan meneruskan nama-nama calon penerima tersebut ke BPJS guna dilakukan verifikasi data.

“Nanti pihak BPJS akan lakukan validasi data, melihat data yang berkemungkinan ganda dan NIK yang tidak valid, saat ini data yang terakamodir baru 20 ribuan, masih ada kuota 8 ribuan lagi” katanya.

Pengaktifan kartu jaminan kesehatan ini, imbuh Rahmi akan dilakukan secara bertahap. Pengaktifan dimulai pada November 2020.

“Jadi tidak langsung aktif semua, karena harus melewati verifikasi di BPJS dulu, artinya diaktifkan secara bertahap,” ujar Rahmi. (Depit)

  • Bagikan

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *