Cari Calon Anggota Bamus, Pemnag Manggopoh Jemput Aspirasi Masyarakat

  • Bagikan

Manggopoh, AMC — Pemerintah Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung, melakukan penjaringan calon pengurus Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Manggopoh tahun 2020-2026, Rabu malam (19/2/2020) ke Jorong Kubu Anau.

“Jadi malam ini, kita bersama tim nagari turun ke lapangan untuk menjemput aspirasi masyarakat terkait bakal calon yang diusulkan oleh tokoh masyarakat,” ujar Sarmen Djohan, Ketua Tim Penjaringan.

Ia menyebutkan, dari utusan masyarakat di 9 jorong, nantinya pihak nagari akan memilih 9 anggota Bamus yang memiliki integritas kerja yang tinggi.

Ada lima unsur keterwakilan yang akan diusulkan oleh setiap jorong, yakni unsur ninik mamak, bundo kanduang, cadiak pandai, generasi muda dan kaum perempuan.

“Kita berharap nanti setiap jorong ada keterwakilan dari anggota Bamus. Meski demikian, bisa jadi dari masing-masing yang diutus jorong tidak terpilih karena ketidakmampuan atau persyaratan administrasi yang tidak lengkap. Bisa jadi juga terpilih dua atau tiga orang dari jorong itu,” terangnya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain, surat pernyataan, KTP, SKCK, akta kelahiran dan surat keterangan kesehatan.

“Pendidikan calon peserta yang diusulkan minimal tamat SMP sederajat. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan dianggap gugur,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Jorong Kubu Anau mengusulkan sebanyak enam orang perwakilannya. (Finand)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *