Provinsi Bali Studi Banding Pengelolaan Danau ke Agam

  • Bagikan

AMCnews.co.id — Pemerintah Provinsi Bali studi banding pengelolaan danau ke Kabupaten Agam. Kedatangan rombongan disambut Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri dan kepala OPD di Hotel Maninjau Indah, Kamis (10/10).

Kepala BPDAS-HL Unda Anyar Bali, Titik Wurdiningsih menyebutkan, Provinsi Bali memiliki empat danau yang menjadi salah satu sumber air terbesar bagi masyarakat. Keempat danau itu tertutup, tidak memiliki inlet dan outlet secara alami.

“Kita melaksanakan studi banding ke Danau Maninjau, untuk menambah wawasan terkait penanganan KJA dan pengalihan usaha. Sebab kita mendengar Pemkab Agam bakal melakukan pengangkatan KJA,” ujarnya.

Dikatakan, peserta studi banding sebanyak 30 orang berasal dari Pemprov Bali, perwakilan tiga kabupaten yang memiliki danau dan perwakilan masyarakat. Titik berharap, kegiatan ini bermanfaat untuk Bali, supaya danau di Bali bisa lestari dan bermanfaat untuk masyarakat.

Sementara itu Bupati Agam mengatakan, pengangkatan KJA sudah dimulai sejak 2017. Sampai sekarang KJA yang telah diangkat sekitar 3.234 petak dari 17 ribu lebih petak KJA. Pengangkatan dilakukan secara goro masal sekaligus membersihkan eceng gondong dari danau.

Bupati menjelaskan, sekitar tahun 90-an masih banyak masyarakat beraktifitas di Danau Maninjau, yang menjadi sumber perekonomian. Bahkan air danau kala itu masih bersih dan jernih bisa dimanfaatkan untuk mandi, sehingga masuk daftar salah satu dari lima danau terindah di dunia.

Dengan begitu, tidak sedikit wisatawan baik nusantara maupun mancanegara yang datang berkunjung, karena memiliki keindahan alam yang luar biasa di selingkar Danau Maninjau.

“Namun danau yang dulu menjadi kebanggan orang Agam ini sudah tercemar, dengan telah banyaknya KJA bertebaran. Bahkan tidak mudah untuk mengembalikan danau kepada kondisi semula, ibaratkan mengembalikan hujan ke langit,” ujarnya.

Tidak hanya itu, status Danau Maninjau sudah mencapai eutrofik berat akibat tercemar berat. Sedimen bertumpukan di dasar danau yang mempengaruhi keanekaragaman hayati.

Oleh sebab itu, Pemkab Agam menghentikan pembuatan KJA baru dan berkomitmen melakukan penyelamatan danau, dengan program Save Maninjau melalui 10 agenda. Tujuannya, untuk mengurangi pencemaran.

“Hal ini untuk mengurangi pencemaran danau, mengembalikan fungsi danau sebagai habitat biota endemik, meningkatkan kualitas kesehatan dan menata kembali aktivitas ekonomi masyarakat,” terangnya.

Sejak program ini dijalankan, dikatakan bupati perubahan sudah mulai kelihatan seperti mulai membaiknya air danau dan objek wisata mulai berkembang. Di samping itu, Pemkab Agam saat ini sedang berupaya melakukan transformasi ekonomi petani KJA, supaya terjadi peralihan usaha dari danau ke darat. (AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *