Kementan Keluarkan Sertifikat, Kusuik Putiah dan Puluik Hitam Hak Paten Kabupaten Agam

  • Bagikan

AMCnews.co.id — Kementerian Pertanian RI melalui BPTP Provinsi Sumatera Barat, menyerahkan sertifikat tanda daftar varietas tanaman lokal kepada Pemerintah Kabupaten Agam, di Kantor Dinas Pertanian Agam, Kamis (11/7).

Varietas tanaman itu adalah padi jenis kusuik putiah dan puluik hitam, yang telah dipaten dan sertifikatnya diterima oleh Bupati Agam, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto Dt Maruhun, didampingi Kepala Dinas Pertanian Agam, Isman Imran.

Kepala BPTP Sumbar, Jekvy Hendra mengatakan, dengan telah dipatenkan kedua varietas padi itu, maka Kabupaten Agam sebagai pemegang hak paten diharapkan terus menggali potensi lokal lain untuk dipaten, agar tidak punah dan dapat dilestarikan.

“Potensi pertanian yang dimiliki Kabupaten Agam cukup banyak. Namun, yang menjadi persoalan saat ini adalah cara pengelolaannya, karena BPTP hanya berwewenang untuk mematenkan sebuah produk yang unggul,” ujarnya.

Jekvy melihat banyak potensi pertanian masyarakat di Sumatera Barat yang patennya dimiliki negara lain, salah satunya berhasil ditemukan adalah durian montong. Saat ini yang mendapatkan paten durian itu adalah negara Thailand, sedangkan induk durian dimiliki Sumatera Barat yaitu, Kabupaten Tanah Datar.

“Kenapa kita di Sumatera Barat tidak mau tau dengan potensi yang dimiliki, bahkan selama ini dari banyak potensi hanya menjadi sia-sia. Untuk itu, teruslah gali potensi lokal, agar dapat melahirkan potensi yang unggul,” pungkasnya.

Sekdakab Agam, Martias Wanto menyebutkan, dengan telah diterimanya sertifikat kedua varietas lokal itu, pihaknya menyadari bahwa varietas tersebut merupakan plasma nutfah, yang perlu dijaga dan dipertahankan keberadaannya di Kabupaten Agam.

“Sampai saat ini kita di Agam memiliki empat varietas padi lokal yang telah di paten yaitu, padi kuriak kusuik, ampek angkek dan yang terbaru adalah padi kusuik putiah serta puluik hitam,” ujarnya.

Pihaknya bersyukur dengan telah memiliki hak paten untuk empat varietas padi unggulan lokal. Namun, dibalik itu hampir semua jenis varietas mempunyai umur lebih kurang 180 hari.

Dengan demikian, sekda berharap ada perbaikan varietas lebih lanjut melalui rekayasa genetik, supaya umur padi bisa diperpendek menjadi 160 hari. Sehingga siklus tanam padi bisa dilakukan tiga kali setahun. (AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *