AMCnews.co.id — Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan gelar rapat koordinasi kebijakan peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten Agam, di aula Bappeda, Senin (29/4).
Rakor yang bertemakan “Optimalisasi Peran Pendamping dan Penyuluh Dalam Pemberdayaan Masyarakat Nagari di Kabupaten Agam” di buka oleh Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri. Turut hadir, Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Awal Subandar, Kabid Pengembangan Sosial Budaya, Susilawati dan lainnya.
Sebelumnya, Awal Subandar mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat yang dinilai penting sinkronisasi program pendampingan, pelatihan dan penyuluhan antara pemerintah pusat dikaitkan dengan pemerintah daerah.
“Dalam hal ini kita lakukan bersama Pemerintah Kabupaten Agam, sesuai hasil rakor tingkat pusat bersama beberapa Menteri terkait,” sebutnya.
Dikatakan, visi pemerintah pusat adalah mewujudkan Indonesia berdaulat mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Wujudkan hal itu, dalam RPJMN 2015-2019 ditargetkan 5 ribu desa statusnya meningkat dari ketertinggalan jadi berkembang.
“Mendukung hal itu, sejak 2015 pemerintah pusat telah menyalurkan dana desa sekitar Rp187 triliun, setiap desa rata-rata menerima Rp1 miliar per tahun,” katanya.
Untuk memastikan ketepatan penggunaan, pemerintah pusat melakukan perekrutan tenaga pendamping desa yang ditempatkan di kabupaten/kota dan kecamatan. Tenaga ini menyelenggarakan sejumlah program dan kegiatan untuk meningkatkan insentif dalam perbaikan ekonomi masyarakat desa.
Dengan demikian, Awal Subandar mengharapkan, kegiatan ini dapat berjalan sebagaimana diharapkan dan menghasilkan output yang diinginkan, serta dapat diaplikasikan di Kabupaten Agam. Sehingga jadi pilot project bagi daerah lain.
Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri mengapresiasi kegiatan itu. Ia meminta peserta mengikutinya dengan baik, karena ini menyangkut partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Ada lima kata kunci dalam kegiatan itu, yakni koordinasi, pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan, kapasitas dan kapabilitas, optimalisasi serta ucapan terimakasih yang telah jadikan Agam sebagai pilot model dalam keterpaduan pembangunan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Menurut bupati, untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, tercatat 1.800 tenaga pendamping dan penyuluh yang tersebar di daerah itu, dengan berbagai sektor lapangan usaha.
Namun, kendala yang dihadapi terbatasnya jumlah tenaga penyuluh petanian, pendamping bidang sosial dan desa, lambatnya regenerasi penyuluh bidang keluarga berencana yang memasuki masa pensiun, belum optimalnya peningkatan kualitas SDM.
“Dengan tema yang diangkat, kita harapkan adanya peningkatan kapasitas dan kapabilitas pendampingan dan penyuluhan terhadap masyarakat. Sehingga akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Bahkan pemberdayaan masyarakat jadi salah satu kebijakan pembangunan di Kabupaten Agam, yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021. (AMC05)