49 Pejabat di Lingkup Pemkab Agam Kembali Dirotasi

  • Bagikan

AMCnews.co.id — Bupati Agam, Dr. Indra Catri Dt Malako Nan Putiah, kembali merotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, di aula kantor bupati, Jum’at (8/2).

Kali ini, Bupati merotasi 49 pejabat terdiri sembilan pejabat administrator dan 40 pejabat pengawas. Dihadiri Sekdakab Agam, Martias Wanto Dt Maruhun, Asisten Adm Umum Setda Agam, Dafrines, kepala OPD, Forkopimda, keluarga pejabat yang dilantik dan lainnya.

Pejabat yang dilantik diantaranya, Helton, SH menjabat Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Agam, yang sebelumnya sebagai Kabag Humas Agam. Tommy TRD, SSTP menjabat Kabag Humas Agam, yang sebelumnya sebagai Camat Matur.

“Selamat kepada pejabat yang dilantik, semoga amanah ini dapat menumbuhkan motivasi dan semangat baru untuk bekerja serta berkarya lebih baik,” ujarnya.

Disebutkan, mutasi dan rotasi hal biasa dalam suatu organisasi pemerintahan, kerana merupakan tuntutan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Rotasi, mutasi atau promosi suatu jabatan yang merupakan bagian dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi, akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi.

Hal ini karena, Kabupaten Agam membutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat untuk lakukan percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan.

Bupati berpesan, senantiasa pejabat baru dilantik menjaga dan pertahankan integritas, loyalitas, serta komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab. Bersifat sensitif dan responsif, punya wawasan jauh kedepan dan mampu melahirkan terobosan yang positif.

“Punya kemampuan untuk mengkombinasikan berbagai sumber dan memanfaatkan sumber daya secara optimal, bekerja ikhlas dan santun, selalu memobilisasi staf dalam menjalankan tugas dengan menggunakan logika dan gaya interpersonal,” katanya. (AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *