AMCnews.co.id — Polres Agam dan SMAN 1 Kecamatan Tanjung Raya, jalin kerjasama tentang pengintegrasian pembelajaran bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum sekolah tahun ajaran 2018/2019.
Kasus penyalahgunaan narkoba semakin hari kian meningkat, yang pelaku berasal dari semua lini dan korban didominasi dari kalangan remaja.
Mengatasi hal itu, Polres Agam jalin kerjasama Dengan sekolah, salah satunya SMAN 1 Kecamatan Tanjung Raya, guna berikan pengetahuan dan pembelajaran tentang materi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi peserta didik.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi, SIK dengan Kepala SMAN 1 Kecamatan Tanjung Raya, di sekolah itu, Jum’at (25/1).
Ferry Suwandi mengatakan, kerjasama ini dibentuk setelah sekolah bersedia jalankan kurikulum itu, dengan target siswa mengerti dan paham akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga mereka mampu memproteksinya.
“Kemudian dapat mengantisipasi diri dan lingkungan dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Harapan yang besar tertumpang pada siswa sebagai generasi muda penerus bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, SMAN 1 Tanjung Raya, bisa dijadikan sebagai tolak ukur bagi sekolah lain, dalam rangka membentengi generasi muda dari bahaya narkoba. Sehingga mereka tidak terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Apabila tidak dibentengi sedini mungkin, maka generasi akan rusak. Kita akan berupaya semaksimal mungkin, agar seluruh sekolah menerapkan gagasan yang sama,” katanya.
Kapolres menghimbau siswa agar tidak main-main dengan narkoba, apabila siswa kedapatan akan diproses sesuai aturan yang ada dan harua menerima resiko. (AMC05)