AMCNews.co.id. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Misran memastikan KTP-el yang rusak sudah dikelola sesuai standar operasional prosedur.
“Saat ini KTP-el yang rusak disimpan di lemari besi yang disiapkan khusus,” ujar Misran pada AMCnews.co.id Rabu, (12/1 2)
Misran menjelaskan, sebelum disimpan KTP-el yang rusak langsung dipotong bagian ujung, jumlahnya mencapai ribuan keping.
“Lebih dari 100 KTP-el yang ditarik tiap hari karena rusak fisik dan rusak elemen (data). Belum lagi ada yang pindah, nikah dan lainnya, ” ujar Misran.
Dalam memperlakukan dokumen kependudukan itu, Disdukcapil Agam tidak asal-asalan. SOP yang dijalankan sangat jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Setelah ditarik langsung dipotong dan sorenya didata. Kemudian disimpan dalam lemari besi,” ulasnya.
Ketika ditanya soal penemuan KTP-el tercecer di Kota Pariaman, Misran menolak berkomentar. “Saya tidak mau komentari itu. Yang jelas sistem pengamanan kita jelas, tidak asal-asalan,” jelasnya.
Menurut Misran, KTP-el yang rusak tidak dapat digunakan lagi karena sudah terdata. “Tapi karena ini tahun politik, persoalan ini jadi sensitif,” pungkasnya.
(AMC05)