AMCNews.co.id. Satu lagi prestasi diukir Pemerintah Kabupaten Agam di pentas nasional, dipenghujung tahun 2018. Kali ini, melalui penghargaan desa/nagari terbaik tahun 2018, dari Kementerian Desa, Pembangunan DaerahTertinggal dan Transmigrasi RI (Kemendes PDTT), kepada Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara.
Penghargaan itu diterima Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Kemendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (29/11).
Turut mendampingi Camat Tanjung Mutiara, Yogi Astarian dan Walinagari Tiku Selatan, Bagindo Karman. Tiku Selatan sebagai nagari terbaik, berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) terbaik di 33 provinsi se-Indonesia. Desa terbaik akan diberikan dana stimulan kepada BUMDes sebesar Rp.150 juta.
Menanggapi penghargaan tersebut, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Agam dan semua pihak atas dukungan yang diberikan, sehingga mendapat penghargaan sebagai desa/nagari terbaik tingkat nasional.
Penghargaan ini, lanjut wabup, diharapkan akan semakin memotivasi dan memacu nagari-nagari untuk melakukan berbagai inovasi dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM), guna membangun dan memajukan nagari tersebut.
“Ketika nagari memiliki gagasan, inovasi, dan SDM yang baik, maka nagari tersebut akan mampu mengangkat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Sebaliknya, ketika yang dilakukan nagari hanya bersifat monoton tanpa ada inovasi apa pun, maka nagari tersebut akan sulit mencapai kemajuan,” ujar wabup.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Teddy Martha, menyebutkan, penghargaan ini diberikan berdasarkan pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2018, yang dibagi menjadi tiga komponen, yakni, Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
Menurutnya, perangkat indikator yang dikembangkan dalam IDM tersebut berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga, aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.
Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu tipologi dan modal sosial.
“Dari hasil penilaian tersebut Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam layak untuk masuk 10 besar Nasional berdasarkan pengukuran Indeks IDM tahun 2018.
Lebih jauh Teddy, menjelaskan, dari hasil IDM Kabupaten Agam, setelah dilakukan pengisian Kuisioner dan Input Formula oleh Pendamping Lokal Desa dibantu Pendamping desa bersama perangkat nagari, terdapat hasil IDM Kabupaten Agam, dengan rincian, nagari yang berstatus mandiri, sebanyak 2 nagari, berstatus maju, 27 nagari, berstatus berkembang, 43 nagari, dan nagari yang berstatus tertinggal sebanyak 10 nagari di kabupaten Agam. (AMC06)