Masyarakat Harus Bentengi Nagari Dari Miras dan Narkoba

  • Bagikan

AMCnews.co.id. Pemerintah Kabupaten Agam, gelar sosialisasi pencegahan atau penggunaan minuman keras dan narkoba bagi masyarakat Kecamatan Palembayan, di aula kantor camat, Selasa, (13/11).

Sosialisasi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Agam itu, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria Dt Tumangguang Putiah, dihadiri Sekretaris Kesbangpol Agam, Eka Basmira, Camat Palembayan, Ridwa, Polres Agam dan BNN.

Pada kesempatan itu, Trinda Farhan Satria mengatakan, bahwa miras dan narkoba tidak asing lagi untuk didengar, tapi sejauh mana upaya kita memberantas barang haram itu agar tidak merusak generasi bangsa ini.

“Pemberantasan barang haram ini membutuhkan peran masyarakat, karena tidak cukup diserahkan begitu saja pada pihak kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, miras dan narkotika merupakan barang perusak jangka panjang yang luar biasa terhadap anak kemenakan , kalau dicermati ada beberapa faktor terkait penyalahgunaannya seperti, faktor stres, keingintahuan, sosial dan ideologi.

Dengan demikian, semua elemen harus terlibat melindungi generasi, karena sosialisasi tidak hanya sekedar program rutin menjelaskan bahaya narkoba, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran dalam melindungi nagari, anak dan kemenakan,” kata Wabup.

“Kalau generasi sudah rusak, bisa saja nagari kita jadi nagari yang tidak punya harapan masa depan akibat bahaya penyalahgunaan miras dan narkoba,” ujarnya.

Wabup Agam berharap, peserta sosialisasi dapat jadi pilot project, yang dapat membentengi generasi muda dari peredaran barang haram tersebut.

Panitia pelaksana, Dini menyebutkan, sosialisasi ini merupakan angkatan I yang diikuti 50 peserta berasal dari unsur tokoh masyarakat, karang taruna, guru BK dan parik paga nagari.

“Angkatan ke II akan digelar dalam waktu dekat di Lubuk Basung, dengan peserta 150 orang dari 15 kecamatan, masing-masing mengutus 10 orang,” ujarnya.

Dalam hal ini, pemateri oleh Wakil Bupati Agam, BNN Sumbar, Polres Agam, Kepala Kejaksaan Negeri dan Dinas Kesehatan. (AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *