AMCnews.co.id — Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam, menetapkan bahwa 50 orang dinyatakan lulus dalam perekrutan tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) dan Damkar Agam.
Ketua panitia penerimaan Banpol dan Damkar, Aliyas, di Lubuk Basung, Jum’at (26/10) menyebutkan, bahwa ke 50 orang itu dinyatakan lulus setelah berhasil melalui tahapan seleksi yang digelar beberapa waktu lalu seperti administrasi, akademik, kesamaptaan, interview dan pantukir.
“Dari jumlah tersebut, untuk Banpol laki-laki 20 orang, Banpol perempuan 10 orang dan Satgas Damkar 20 orang,” ujarnya.
Dijelaskan, peminat masuk Banpol dan Damkar cukup tinggi, dimana peserta yang mendaftar mencapai 752 orang, sedangkan yang akan diterima hanya 50 orang sehingga melalui tapahan seleksi pihaknya dapat memilih peserta yang benar-benar memiliki bakat dibidang itu.
“Bagi yang lulus, Kamis (1/11) dihadirkan di Satpol PP dan Damkar pukul 09.00 WIB untuk registrasi ulang dan membuat surat perjanjian kerja, kemudian ditentukan kapan dilakukan cek kesehatannya,” ujarnya pula.
Disamping yang lulus, panitia juga menetapkan 55 orang sebagai cadangan dengan rincian, banpol laki-laki 23 orang, perempuan 9 orang dan Damkar 23 orang.
Seperti penjelasan Aliyas, bahwa peserta ini akan dipersiapkan untuk penerimaan pada 2019 tanpa seleksi, namun hal ini harus tertampung dalam anggaran Satpol PP dan Damkar dan pihaknya akan mencoba membicarakanya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dengan demikian, kita juga akan buatkan nota dinasnya untuk penambahan Banpol dan Satgas Damkar pada 2019, semoga wacana kita ini dapat persetujuan dari pimpinan,” katanya.
Menurutnya, cadangan ini bisa saja menggantikan peserta yang sudah lulus apabila nanti hasil cek kesehatan menyatakan kesehatannya bermasalah. (AMC05)