AMCnews.co.id — Pemerintah Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, gelar Musyawarah Besar (Mubes) dalam rangka restrukturisasi pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) kecamatan Ampek Angkek, Selasa (18/9).
Mubes ini dihadiri Camat Ampek Angkek, Hidayatul Taufik, Ketua KAN dan ninik mamak se-Ampek Angkek.
Camat Ampek Angkek, Hidayatul Taufik menyebutkan, mubes digelar karena masa bakti kepengurusan LKAAM yang lama sudah berakhir sejak 2015 lalu.
“Dengan demikian, melalui mubes ini para ninik mamak telah melakukan pemilihan untuk pengurus LKAAM yang baru periode 2019-2024,” ujarnya.
Keputusan ninik mamak yang berjumlah 50 orang itu sudah bulat, pengurus LKAAM untuk lima tahun mendatang diketuai oleh Kasman.
“Sebagai lembaga pemerintah, kita memiliki kewajiban untuk memfasilitasi pelaksanaan mubes, Alhamdulillah animo peserta mubes luar biasa dan telah berhasil membentuk struktur yang baru,” ujar camat itu.
Hidayatul Taufik berharap agar kepengurusan yang baru dapat membuat inovasi kegiatan yang bermanfaat untuk anak, cucu dan kemenakan dengan tetap berpedoman kepada Adaek Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
“Kita akan laporkan hasil mubes ini pada ketua LKAAM Agam, agar dapat menentukan jadual pelantikan serta penerbitan SK kepengurusan yang baru,” sebutnya.
Ketua LKAAM terpilih Kecamatan Ampek Angkek, Kasman mengaku senang dengan terlaksananya mubes itu.
“Terima kasih kepada camat yang sudah memfasilitasi kegiatan ini, semoga kedepan LKAAM Ampek Angkek dapat terus melakukan kegiatan dalam rangka kemaslahatan anak cucu dan kemenakan” ucapnya. (AMC05)