AMCNews.co.id—Pemerintah Kabupaten Agam, menggelar acara sosialisasi saber pungutan liar (pungli), dampak, dan sanksi bagi oknum yang melakukannya.
Sosialisasi ini berlangsung selama 3 hari, Selasa hingga Kamis (4-6/9), diadakan di aula kantor camat Tanjung Raya, dan dihadiri oleh tenaga pengajar, ketua komite dan Walinagari dari
Saat membuka acara tersebut, Bupati Agam yang diwakili kepala Inspektorat kabupaten Agam Edi Junaidi, dalam sambutannya menegaskan kepada tenaga pengajar, ketua komite dan kepada yang turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut, untuk tidak mencoba-coba dalam kegiatan pungli pada siswa atas bentuk apapun.
“Jika ada oknum yang ketahuan dalam kegiatan terlarang itu, maka akan diberi sanksi tegas, ” ujarnya.
Lebih lanjut Edi Junaidi mengatakan, sanksi terhadap pungli yang akan diberikan nantinya, sesuai dengan tingkat kriminalitas yang pelaku pungli lakukan.
Pada kasus tersebut, ditangani apakah pada kejaksaan ataupun pada pemerintah, akan diukur sesuai dengan kadar kedisiplinan yang dilanggar.
(AMC07)