AMCnews.co.id — Dokumen kependudukan saat ini menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat Kabupaten Agam. Pasalnya, jumlah masyarakat yang berurusan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah itu mengalami peningkatan.
Kepala Dinas Dukcapil Agam, Misran menjawab AMCnews.co.id, di ruang kerjanya, Jum’at (6/7) menyebutkan, selain kebutuhan pokok, dokumen kependudukan juga menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat, karena masyarakat dituntut untuk memiliki adminduk dalam segala urusan.
“Pengurusan dokumen meningkat terlihat sejak awal pasca lebaran, peningkatannya mencapai 100 persen bahkan lebih,” jelasnya.
Sebagai contoh, biasanya adminduk diterbitkan 100 sampai 150 lembar, namun saat ini meningkat, seperti Senin (2/7) kemarin, adminduk diterbitkan sebanyak 637 lembar.
Disebutkan, dari 526.841 jiwa masyarakat Kabupaten Agam, yang wajib KTP sebanyak 380.510 jiwa, wajib akta kelahiran 167.462 jiwa dan KK 143.502 kepala keluarga.
Dijelaskannya, target nasional untuk penerbitan e-KTP 100 persen dan saat ini terbit baru 92,28 persen dari wajib KTP, akta kelahiran target nasional 85 persen yang terbit baru 77,25 persen atau 128.857 dari wajib akta kelahiran.
“Dengan antusiasnya masyarakat mengurus adminduk saat ini, diharapkan target nasional yang sudah di tetapkan bisa tercapai. Namun, yang terpenting saat ini seluruh masyarakat Agam memiliki adminduk,” ujarnya lagi.
(AMC05)