Bupati Agam Hadiri KP 2 RDTR Arah Prioritas Nasional Geopark Ngarai Sianok-Maninjau

  • Bagikan

Bukittinggi, AMC – Bupati Agam, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, ekonomi dan keuangan, Erniwati, hadiri Konsultasi Publik (KP) 2, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), arahan prioritas Nasional di Geopark Ngarai Sianok-Maninjau, di Hotel Santika, Bukittinggi, Kamis (27/10).

Pada kesempatan tersebut, Erniwati mengatakan, RDTR merupakan alat operasionalisasi sekaligus pengendali pemanfaatan ruang dalam implementasi rencana tata ruang.

“Karena Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum sepenuhnya operasional dan belum dapat dijadikan dasar bagi pengeluaran perizinan,” ujarnya.

Dikatakan, dalam rangka mengantisipasi perkembangan wilayah Kabupaten Agam di kawasan Geopark yang berpotensi tumbuh secara liar dan tidak terkendali, dibutuhkan pengaturan berupa RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS sebagai perizinan pemanfaatan ruang dalam mendukung perizinan investasi yang cepat mudah dan terpadu.

“Tujuan geopark adalah mengambil manfaat, menggali, menghargai dan mengembangkan warisan ekosistem yang memiliki geografis dan iklim yang sama, sehingga pengintegrasian ke arah konservasi edukasi dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Dijelaskan, dengan keberadaan Geopark Ngarai Sianok-Maninjau tersebut, maka peran penataan ruang diharapkan mampu mengayomi pemanfaatan ruang bagi peruntukan geodiversity, biodiversity, kultural diversity maupun bagi peruntukan pengembangan ekonomi masyarakat lokal yang berada di sekitar Geopark Ngarai Sianok-Maninjau yang berada di Kecamatan Matur.

Diharapkannya kepada seluruh peserta KP agar dapat memberikan masukkan, saran, dan tanggapan terhadap rencana struktur ruang, pola ruang dan peraturan zonasi di kawasan yang akan direncanakan sebagai RDTR.

“Kami berharap dokumen RDTR Ngarai Sianok-Maninjau ini dapat ditetapkan Perkadanya pada tahun 2023 mendatang, dan menjadi pilot project untuk RDTR berbasis OSS di Kabupaten Agam,” harapnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian materi oleh Koordinator Sub Direktorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah I, Abdul Muthalib dan tim konsultan dari PT. Inter Vertikal Selaras, Antoni. (HR)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *