Lubuk Basung, AMC.– Pemerintah Kabupaten Agam terus memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah melalui kolaborasi lintas sektor.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama tiga mitra strategis, yakni Kejaksaan Negeri Agam, Politeknik Pengadaan Nasional (Poteknas), dan PT PLN (Persero) UP3 Bukittinggi, di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (23/7).
Penandatanganan kerja sama dilakukan Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah bersama Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Noptra SH MH, Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat UP3 Bukittinggi, Munawir Liling, serta Wakil Direktur I Poteknas Bidang Akademik, Dr. Ziko Fransinatra.
Bupati Benni Warlis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkomitmen membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Agam dalam mewujudkan visi daerah menuju Agam yang maju, adil, dan sejahtera.
“Selamat datang dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Agam, pimpinan PT PLN, dan jajaran Poteknas yang telah berkenan hadir serta bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Agam. Kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Menurutnya, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Agam menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui bantuan hukum, pendapat hukum (legal opinion), serta pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dengan adanya pendampingan tersebut, pemerintah daerah berharap setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, bebas dari penyimpangan, serta tepat sasaran.
“Pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan akan menjadi penguat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, kerjasama dengan Politeknik Pengadaan Nasional diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Agam, khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Benni Warlis menjelaskan, kerja sama ini diawali dengan pengiriman 30 putra-putri terbaik Kabupaten Agam untuk mengikuti pendidikan di Poteknas. Diharapkan, mereka nantinya menjadi tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang pengadaan barang dan jasa.
“Ini merupakan investasi sumber daya manusia jangka panjang. Kita ingin melahirkan generasi yang memiliki kemampuan dan sertifikasi resmi sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah,” katanya.
Di sektor energi, Pemerintah Kabupaten Agam juga menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero) untuk mempercepat pemerataan akses listrik, meningkatkan keandalan pasokan energi, terutama di kawasan wisata, sentra pertanian, dan pusat- pusat ekonomi masyarakat.

Selain itu, kerja sama tersebut juga bertujuan mendorong pemanfaatan energi baru, memperkuat dukungan terhadap pembangunan daerah, serta meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi objek pajak yang berkaitan dengan sektor kelistrikan.
Tak hanya itu, sinergi juga akan diperkuat dalam aspek mitigasi bencana sehingga pelayanan kelistrikan dapat segera dipulihkan apabila terjadi gangguan maupun bencana alam.
“Kerja sama ini membuktikan bahwa pembangunan daerah hanya bisa dicapai melalui kolaborasi. Bersama Kejaksaan kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum, bersama Poteknas kita menghadirkan pendidikan terbaik bagi generasi muda Agam, dan bersama PLN kita memastikan pembangunan didukung infrastruktur energi yang kuat,” tegas Bupati.
Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Noptra SH MH, menjelaskan bahwa terdapat dua dokumen kerja sama yang ditandatangani bersama Pemerintah Kabupaten Agam.
Pertama, Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Agam dan Pemerintah Kabupaten Agam tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kedua, perjanjian kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Agam dan Kejaksaan Negeri Agam terkait penanganan masalah hukum dalam pengelolaan pajak daerah dan piutang pajak daerah.
Menurutnya, kedua dokumen tersebut menjadi landasan bagi terbangunnya hubungan kerja yang lebih erat antara Kejaksaan Negeri Agam dan Pemerintah Kabupaten Agam.
“Ruang lingkup kerjasama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, tindakan hukum lainnya, serta berbagai upaya yang dimungkinkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Noptra.
Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Agam berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan solusi hukum yang profesional, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Sinergi ini bukan untuk mencampuri kewenangan pemerintah daerah, tetapi memberikan pendampingan sesuai koridor hukum agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Melalui perjanjian kerja sama tersebut, Jaksa Pengacara Negara juga akan memberikan dukungan dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan pajak daerah dan piutang pajak daerah.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, kepatuhan wajib pajak, serta menciptakan sistem administrasi perpajakan daerah yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
Manager PT PLN (Persero) UP3 Bukittinggi, Munawir Liling, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Agam yang selama ini terus membantu PLN dalam memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
Ia menyebutkan, berkat koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah, berbagai kendala di lapangan dapat diselesaikan sehingga program pengembangan jaringan listrik berjalan lancar.
“Tahun 2026 ini terdapat enam lokasi yang akan dibangun jaringan listrik dan ditargetkan selesai paling lambat Desember mendatang. Untuk tahun depan juga telah diusulkan enam titik tambahan,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan jaringan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses listrik di wilayah yang masih membutuhkan layanan kelistrikan yang lebih baik.
Sementara itu, Wakil Direktur I Poteknas Bidang Akademik, Dr. Ziko Fransinatra, mengatakan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Agam sejalan dengan upaya menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan tersertifikasi di bidang pengadaan barang dan jasa.
Ia memperkenalkan konsep “Satu Desa Satu Ahli Pengadaan” sebagai salah satu strategi untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia hingga tingkat desa dan nagari.
“Program ini bertujuan menciptakan tenaga-tenaga ahli pengadaan yang memahami tata kelola barang dan jasa secara profesional serta memiliki sertifikasi yang diakui. Dengan demikian, generasi muda Agam ke depan dapat berpartisipasi dalam proses pengadaan secara baik, benar, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Melalui kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Agam, PT PLN (Persero), dan Poteknas, Pemerintah Kabupaten Agam optimistis dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.-
Penulis: Harry
Editor : Reska/Harmen




