BAZNAS Agam Salurkan Zakat Rp799,6 Juta Untuk 390 Mustahik, Wujudkan Kepedulian-Pemberdayaan Masyarakat

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC.– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Agam kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendistribusian zakat kepada 390 mustahik yang tersebar di 16 kecamatan.

Penyaluran zakat senilai total Rp799.675.000 tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Juli 2026, melalui lima program unggulan BAZNAS, yakni Agam Makmur, Agam Peduli, Agam Cerdas, Agam Sehat, dan Agam Taqwa.

Penyaluran perdana dilaksanakan di Masjid Agung Nurul Falah, Lubuk Basung, Selasa (14/7), dan dihadiri Staf Ahli Bupati Agam Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dandi Pribadi.

Ketua BAZNAS Agam, Isman Imran, mengatakan pendistribusian zakat dilakukan secara bertahap agar pelayanan kepada para penerima manfaat dapat berjalan lebih optimal.

“Hari pertama kami menyalurkan bantuan kepada mustahik dari Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, Tanjung Raya, Ampek Nagari, Palembayan, dan Matur. Total penerima sebanyak 120 mustahik,” ujarnya.

Pada tahap pertama, BAZNAS menyalurkan bantuan melalui Program Agam Peduli sebesar Rp15.100.000 kepada enam mustahik, Agam Sehat sebesar Rp30.175.000 kepada 23 mustahik, Agam Cerdas sebesar Rp155.200. 000 kepada 83 mustahik, serta Agam Taqwa sebesar Rp24.000. 000 kepada delapan mustahik.

Penyaluran dilanjutkan pada Rabu (15/7) di Mushalla Pelayanan Terpadu Belakang Balok bagi mustahik dari Kecamatan Palupuh, Kamang Magek, Ampek Angkek, Baso, dan Tilatang Kamang. Pada tahap ini, sebanyak 137 mustahik menerima bantuan dengan nilai Rp287.500.000, didominasi Program Agam Cerdas yang menyasar 123 penerima.

Sementara itu, tahap terakhir pada Kamis (16/7) juga dipusatkan di Mushalla Pelayanan Terpadu Belakang Balok untuk mustahik dari Kecamatan Banuhampu, Sungai Pua, Malalak, IV Koto, dan Canduang. Sebanyak 133 mustahik menerima bantuan melalui Program Agam Peduli, Agam Sehat, Agam Cerdas, dan Agam Taqwa.

Secara keseluruhan, BAZNAS Kabupaten Agam menyalurkan zakat kepada 390 mustahik dengan total nilai mencapai Rp799.675. 000, sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya pemberdayaan masyarakat agar mampu meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian ekonomi.

Staf Ahli Bupati Agam Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dandi Pribadi, memberikan apresiasi atas konsistensi BAZNAS Agam dalam mengelola dan menyalurkan zakat secara profesional.

Menurutnya, pola pendistribusian zakat yang diterapkan BAZNAS Agam telah menjadi rujukan bagi daerah lain. Bahkan, belum lama ini BAZNAS Kabupaten Pesisir Selatan melakukan studi ke Agam untuk mempelajari sistem pengelolaan zakat yang dinilai telah menerapkan prinsip tepat sasaran, transparan, adil, dan akuntabel.

“Kepercayaan para muzaki harus dijaga dengan penyaluran yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami juga berharap para mustahik dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sekaligus meningkatkan taraf hidup,” ujarnya.

Melalui lima program unggulan tersebut, BAZNAS Kabupaten Agam berharap zakat tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi juga mampu menjadi instrumen pemberdayaan yang mendorong terwujudnya masyarakat Agam yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.-
Penulis : Tori
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *