Lubuk Basung, AMC. – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Rakor tersebut diikuti oleh seluruh sekretaris daerah dari provinsi dan kabupaten/kota terdampak di tiga wilayah tersebut.
Untuk Kabupaten Agam, rapat diikuti oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Andrinaldi, yang mengikuti kegiatan secara daring melalui zoom meeting di ruang rapat Bupati Agam, Selasa (20/1).
Dalam arahannya, Tomsi Tohir menegaskan pentingnya keseriusan dan fokus dari seluruh pemerintah daerah dalam penanganan pasca bencana.
Ia berharap bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan, serta mampu mendorong para pengungsi untuk kembali ke rumah masing- masing.
“Bantuan harus sampai kepada masyarakat yang benar-benar terdampak dan memastikan mereka dapat kembali ke rumahnya,” tegas Tomsi.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, disepakati sejumlah kesimpulan penting, salah satunya penetapan target penyaluran bantuan pada 27 Januari 2026, termasuk penyusunan timeline pelaksanaan di lapangan.
Adapun timeline yang disepakati meliputi pelaksanaan monitoring melalui zoom meeting dengan pemerintah daerah terkait surat keputusan kepala daerah, koordinasi penyaluran bantuan pada 25–26 Januari 2026 bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai penyalur bantuan perumahan serta Kementerian Sosial sebagai penyalur bantuan perabotan dan jaminan hidup (Jadup).
Selanjutnya, pada 27 Januari 2026 dijadwalkan penyaluran bantuan kepada korban bencana, meliputi bantuan perbaikan rumah, perabotan dan jaminan hidup.
Selain itu, Sekjen Kemendagri juga meminta adanya penyesuaian kriteria serta penyamaan persepsi antara BNPB dan Kementerian Sosial agar penyerahan bantuan dapat dilakukan secara bersamaan dan tidak menimbulkan perbedaan data di lapangan.
Ia menambahkan, target utama dari penyaluran bantuan tersebut adalah mendorong kembalinya para pengungsi ke rumah masing-masing, dengan prioritas penanganan dimulai dari kategori rumah rusak ringan, kemudian rusak sedang, hingga rusak berat.
Untuk mendukung validitas data dan kelancaran penyaluran bantuan, Tomsi Tohir juga akan menempatkan Person in Charge (PIC) di setiap daerah. PIC tersebut bertugas memadukan dan memverifikasi data dari BNPB, Kementerian Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan langkah tersebut, diharapkan penanganan pascabencana dapat berjalan lebih terkoordinasi, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.-
Penulis: Tori
Editor : Harmen




