Gelar Apel Gabungan, Bupati Agam Ungkapkan Jumlah Penerimaan PPPK

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC– Bupati Agam diwakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam, Rahmi Artati memimpin apel gabungan pemerintah daerah setempat di Lapangan Kantor Bupati Agam di Lubuk Basung, Senin (2/9).

Apel ini dihadiri oleh seluruh pegawai dan pejabat dari berbagai instansi pemerintah daerah setempat.

Dalam amanatnya, Rahmi Artati menyampaikan informasi penting terkait pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Agam.

Ia mengumumkan bahwa tahun ini, Kabupaten Agam akan membuka formasi P3K sebanyak 270 posisi bagi para non ASN.

Dirincinya, 270 posisi tersebut terdiri atas, guru 50 formasi, tenaga kesehatan (Nakes) 15 formasi dan teknis 205 formasi.

“Sementara untuk jadwal pendaftaran kita masih menunggu penetapan atau keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),”ujarnya.

Disebutkan, untuk penempatan P3K ini tersebut di seluruh instansi yang ada di Kabupaten Agam.

“Untuk tingkat pendidikan pada tahun ini kita juga membuka untuk SMA-Sederajat yang nantinya akan kita sesuaikan dengan jabatan yang dilamar juga ada untuk D4 dan SLTA untuk seluruh jurusan,”katanya.

Dijelaskan, ini juga dalam rangka mengakomodir para pekerja yang tidak relevan antara pekerjaan yang dikerjakan saat ini dengan pendidikannya.

“Namun kita memberikan kesempatan untuk jurusan-jurusan tertentu itu bisa mengakomodir seluruh jurusan baik D4 maupun S1 bisa mendapatkan kesempatan mengikuti Tes P3K,”katanya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa adanya persyaratan khusus bagi pelamar yakni yang telah bekerja selama 2 tahun berturut-turut diinstansi yang sama.

“Selain sesuai dengan arahan Kemenpan bahwa adanya P3K Paruh Waktu yang mana, P3K iniberasal dari Non ASN yang mengikuti seleksi P3K. Namun tidak lulus seleksi maka, akan di pertimbangkan untuk menjadi P3K Paruh Waktu,” katanya.

Namun sambungnya, untuk P3K Paruh Waktu ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Menpan.-
Penulis : Tori
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *