Lubuk Basung, AMC – Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM meminta agar seluruh rencana kerja organisasi perangkat daerah bermuara pada pencapaian visi dan misi kepala daerah.
Hal ini disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Agam tahun 2023, di Aula Kantor Bappeda Agam, Rabu (23/3).
Andri Warman mengatakan, Musrenbang ini merupakan wadah bagi seluruh pelaku pembangunan untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rancangan pembangunan yang dibutuhkan daerah untuk tahun anggaran 2023.
“Forum ini bukan hanya sebagai legitimasi terhadap proses perencanaan, namun lebih dari itu, yang merupakan arena untuk menyepakati prioritas program dan arah kebijakan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.
Kepada peserta Musrenbang, ia menyampaikan beberapa fokus yang menjadi perhatian sebagai bahan pembahasan pada forum ini. Diantaranya, dukungan terhadap pencapaian terget Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta penanganan stunting secara terintegrasi.
“Peningkatan pengelolaan potensi ekonomi daerah yang potensial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melakukan kajian dan upaya yang terukur dan terarah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Selain itu, juga dalam peningkatan SDM aparatur dan masyarakat. Serta berikan dukungan kepada nagari untuk berperan sebagai episentrum pembangunan, dengan mengelaborasi potensi dan dukungan rantau dan sumber-sumber pembiayaan daerah lainnya, dengan membangun jejaring dan komunikasi intensif bersama seluruh stakeholder.
“Untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah tersebut, saya meminta agar semua pimpinan dan aparatur di perangkat daerah serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan, terintegrasi dan inovatif,” ujarnya
Pada Musrenbang tersebut, hadir Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan, Sekda Agam, Edi Busti, Forkopimda plus, Kepala OPD, dan lainnya. (HR)