55 Aparatur Kecamatan dan Nagari se-Agam Ikuti Pelatihan Pamsimas

  • Bagikan

Bukittinggi, AMC – Bupati Agam, diwakili Plh Sekda Agam, Ir. Jetson, membuka pelatihan penguatan aparatur pemerintah kecamatan dan nagari terkait kerja sama nagari untuk kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Hotel Pusako Bukittinggi, Rabu (20/10).

Panitia pelaksana, Surisno mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari, dari tanggal 20-23 Oktober 2021 yang diikuti 55 peserta terdiri dari 16 aparatur kecamatan dan 39 aparatur nagari yang berada di lokasi Pamsimas dari tahun 2016-2021.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas wali nagari, camat dalam manajemen kerja sama dan upaya percepatan pembangunan nagari dalam bantuan keuangan dan pendampingan teknis. Serta penyusunan peraturan atau perjanjian bersama dalam kerja sama nagari untuk kegiatan air minum dan sanitasi,” jelasnya.

Dikatakan, pelaksanaan penyediaan air minum dan sanitasi menjadi agenda nasional yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024.

“Pamsimas merupakan platform pembangunan air minum dan sanitasi pedesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dengan adanya pelatihan ini, diharapkan dapat menyamakan pemahaman terhadap juknis kerja sama untuk kegiatan air minum dan sanitasi.

Sementara itu, Bupati Agam, diwakili Plh Sekda Agam, Jetson mengatakan, program Pamsimas berperan dalam menyediakan dukungan finansial, baik untuk investasi fisik dalam bentuk sarana dan prasarana, maupun investasi non fisik dalam bentuk manajemen, dukungan teknis, dan pengembangan kapasitas.

“Dalam rangka mempercepat perwujudan 100 persen akses air minum dan sanitasi bagi masyarakat, perlu dicarikan strategi agar pemerintah nagari dapat berperan lebih optimal guna kesinambungan program penyedia air minum dan sanitasi di nagari,” ujarnya.

Oleh sebab itu, jelasnya, pemerintah nagari diharapkan dapat melanjutkan kegiatan ini menggunakan platform Pamsimas dengan cara mengintegrasikan PJM ProAksi dan FKM ke dalam RPJM dan RKP nagari. (HR)

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *