Lubuk Basung, AMC – Hingga hari ini, Senin (2/11), Satuan Tugas Penanganan (STP) Covid-19 Kabupaten Agam Covid-19 Kabupaten Agam mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 sebanyak 825 orang dari 1.105 kasus di daerah itu.
Ketua Harian STP Covid-19 Kabupaten Agam, Drs. Martias Wanto, MM mengatakan, angka kesembuhan ini tersebar di seluruh kecamatan.
“Hari ini pasien sembuh bertambah sebanyak tujuh orang,” katanya.
Dengan begitu, dari 1.105 terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 260 pasien masih menjalani isolasi baik di rumah sakit, tempat karantina maupun isolasi mandiri.
“Kita berharap pasien ini secepatnya sembuh, sehingga bisa kembali berkumpul bersama keluarga,” imbuhnya.
Disamping itu, GTP2 Covid-19 Agam juga mencatat angka pasien meninggal sebanyak 20 orang.
Kemudian orang kontak erat dengan pasien Covid-19 sebelumnya sebanyak 206 orang, suspek 51 orang dan berkemungkinan terpapar dua orang.
“Kita imbau masyarakat agar terus mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga dapat mengurangi resiko penularan virus corona itu,” sebut Martias Wanto.
Disamping untuk melindungi diri dari penularan Covid-19, penerapan protokol kesehatan juga telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Dalam perda ini ada sanksi bagi orang melanggar protokol kesehatan terutama yang tidak memakai masker, mulai dari sanksi administrasi, denda hingga kurungan,” jelasnya. (t_m)