AMCNews.co.id — Bupati Agam Dr. Indra Catri menyerahkan Surat Keputusan kenaikan pangkat kepada 500 ANS di lingkungan Pemkab Agam, Jum’at (22/3) di Pusdiklat IPDN Baso.Kenaikan pangkat ratusan ASN ini diberikan kepada pegawai yang memiliki integritas dan kinerja yang baik.Bupati menegaskan dalam proses kenaikan pangkat para ASN tidak ada pemungutan uang apapun, baik menjadi pejabat seperti kasi, kabid, kepala sekolah, atau kepala dinas.“Tidak hanya itu proses mengurus kenaikan pangkat cepat dan nggak pakai lama dan setelah pangkat naik, gaji langsung naik,” tegas bupati.Terkait hal itu, bupati menambahkan, kenaikan pangkat bagi ASN merupakan penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik.Oleh karenanya, bupati mengharapkan ASN dapat menjaga kedisiplinan dan rasa bertanggungjawab dalam melayani masyarakat. Pasalnya, hal ini karena peran ASN sebagai pelayan masyarakat harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat.Jika sebagai tenaga pendidik, jadikanlah disiplin, etika dan keteladanan sebagai contoh bagi murid dan masyarakat sekitarnya. Jika sebagai tenaga kesehatan, jadikanlah pelayanan kepada pasien sebagai penyembuh atau obat bagi yang sakit, dan jika sebagai pelayan administrasi, jadikan informasi dan keterbukaan sebagai tujuan pelayanan yang dapat memberikan solusi, pesan bupati.Pada kesempatan itu, Indra Catri menyampaikan sepuluh pesan kepada ASN, diantaranya meminta ASN bersikap netral menjelang pemilu serentak pada 17 April mendatang, serta menyemarakkan gerakan nagari madani sebagai upaya untuk menggaitahkan semangat kembali ke masjid.Sementara itu, Kepala BKPSDM Agam, Fauzir, menjelaskan bahwa dari 500 ASN yang menerima keputusan kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal 1 April 2019.”Kenaikan pangkat ini kami harapkan menjadi spirit peningkatan etos kerja sekaligus memberikan nilai tambah dalam pencapaian good governance atau tata pemerintahan yang baik,” terangnya.Ia menjelaskan, selain sebagai bentuk penghargaan, kenaikan pangkat juga sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap PNS yang telah menunjukkan prestasi kerjanya, dedikasi, dan etos kerja yang tinggi.ASN Kabupaten Agam yang diusulkan kenaikan pangkatnya adalah golongan III/d ke bawah pada periode April 2019 berjumlah 500 orang yang terdiri dari, golongan I sebanyak 7 orang, golongan II sebanyak 96 orang dan golongan III sebanyak 397 orang.Sedangkan dari segi profesinya terbagi menjadi tiga bagian, yakni tenaga pendidik 267 orang, tenaga kesehatan 94 orang dan tenaga teknis lainnya 139 orang.“Kenaikan pangkat ini sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pasal 21. Atas dasar itulah hendaknya kenaikan pangkat yang diperoleh dapat dipandang sebagai kenaikan tanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik,” jelasnya. (AMC06)