AMCnews.co.id — Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dibangun Pemerintah Kabupaten Agam, di Tengkong-Tengkong, Kecamatan Lubuk Basung, saat ini telah berdiri megah dan siap untuk dihuni.
Rusunawa berlantai tiga yang dibangun melalui APBN tahun 2012, berkapasitas 68 kamar. Diperuntukkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum berkeluarga atau tidak membawa keluarga.
Kabid Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Agam, Rudi Hendri di ruangan kerjanya, Jum’at (22/2) mengatakan, Rusunawa mulai dihuni sejak 2017, hingga sekarang telah mencapai 30 orang lebih menempati gedung tersebut.
Menurutnya, bangunan itu memiliki fasilitas yang cukup lengkap. Setiap kamar difasilitasi dengan berbagai perlengkapan seperti lemari, tempat tidur, meja, TV, AC, wifi, kamar mandi dan lainnya.
“Kamarnya terdapat dua kriteria yaitu satu kamar dua orang dan satu kamar satu orang. Berdasarkan Perda Kabupaten Agam, penghuni menyewa per-bulanan untuk lantai satu Rp200 ribu, lantai dua Rp150 ribu dan lantai tiga Rp100 ribu,” katanya.
Disebutkan, Rusunawa hanya ditempati ASN yang belum berkeluarga atau tidak membawa keluarga. Prosedur untuk bisa menempatinya calon penghuni melengkapi persyaratan seperti, KTP, KK dan SK penempatan kerja.
Dijelaskan, sebetulnya Rusunawa telah lama selesai dibangun, tapi untuk kelengkapan fasilitas dibebankan pada APBD secara bertahap yang sangat terbatas, karena pembangunan melalui APBN tahun 2012 hanya untuk gedung.
Meski demikian, saat ini fasilitas telah lengkap dan ASN sudah bisa menghuni Rusunawa tersebut. Di Rusunawa memiliki cleaning service dan satpam. Sedangkan pengelola langsung dilakukan pegawai Disperkim Agam sebanyak enam orang.
Lebih lanjut dikatakan Rudi, untuk pengembangan Disperkim Agam telah mengusulkan permohonan pada pemerintah pusat, untuk menambah bangunan Rusunawa bagi ASN yang berkeluarga.
“Apabila hal ini terwujud, pembangunan akan dilakukan di kawasan yang sama,” kata Rudi. (AMC05)