AMCNews.co.id — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, kembali mengamankan pementasan orgen tunggal.
Kasi Ops Yul Amar mengatakan, pada operasi kali ini, Kamis, (7/2) malam, tim Satpol PP yang turun kelapangan sekitar 18 orang, mengamankan pementasan orgen tunggal di Jorong Batu Hampar, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
“Kami mendapatkan laporan dari warga sekitar pementasan orgen tunggal tersebut, langsung turun ke lapangan untuk mengamankan acara yang mengundang penyakit masyarakat (pekat) ini,” ujarnya.
Dikatakan, pementasan musik keras ini merupakan hiburan pesta pernikahan, tuan rumah yang mengadakan acara tersebut Alexander (32), niniak mamak Dt Pamuncak, dengan orgen embassy serta dua orang artis yang membawakannya yaitu Aulya dan Dewi.
“Acara diamankan dengan cara bernegosiasi dengan tuan rumah, dan kami juga tidak mengalami kesulitan, ” ujarnya lagi.
Penertiban ini merupakan perintah dari Bupati Agam, mengingat para pelaku pementasan orgen tunggal, sudah melanggar aturan, dan meresahkan masyarakat dengan datangnya tamu-tamu tak diundang. (AMC07)