AMCnews.co.id — Kepala Kementerian Agama Kabupaten Agam, Edy Oktafiandi mengatakan, ada program strategis dari pemerintah pusat yang dapat diterapkan di Pondok Pesantren, agar pondok lebih berkembang kedepannya.
“Program strategis itu mengenai kelembagaan Ponpes itu sendiri dengan adanya Peraturan Menteri Agama Nomor 12 tahun 2013,” ujar Edy Oktafiandi saat hadiri MKPP se-Agam di Ponpes Buya Hamka Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (22/1)
Menurutnya, dalam peraturan itu ada semacam pengembangan Ponpes menjadi lembaga pendidikan Madrasah Diniyah formal. Artinya, pendidikan di Ponpes diakui murni tanpa harus ikuti ujian seperti yang dilaksanakan Dinas Pendidikan selama ini.
“Namun Ponpes sudah diakui keberadaannya ketika sudah menjadi sebuah lembaga pendidikan diniyah formal,” sebutnya.
Katanya, menurut informasi dari pusat pada 2019 Kementerian Agama akan kembangkan 1.000 Balai Latihan Kerja (BLK) di Ponpes.
“Kita perlu sikapi ini dengan melihat potensi yang bisa dikembangkan di Ponpes. Sehingga program 1.000 BLK dapat diluncurkan, meski satu atau dua setidaknya Ponpes di Agam ikut mengarah pada kegiatan itu,” ujarnya lagi.
Pihaknya berharap program strategis ini jadi suatu langkah bagi Ponpes khususnya di Agam untuk lebih baik dan berkembang kedepannya. (AMC05)