Sekda Agam Lepas Tim Pengamanan Malam Tahun Baru

  • Bagikan

AMCNews.co.id — Perayaan atau penyambutan pergantian Tahun Baru 2018 ke 2019, tidak sesuai dengan norma agama dan adat Minangkabau.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Martias Wanto, saat memimpin apel pelepasan tim pengawasan malam tahun baru, Senin (31/12) di halaman kantor Bupati Agam.

Mengantisipasi permasalahan yang mungkin terjadi, Martiaswanto menyebutkan, Bupati Agam telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Himbauannya, pertama, untuk tidak merayakan, berkumpul dan sejenisnya terkait pergantian tahun 2018. Ke-dua, kepada pengelola pemilik maupun pelaku wisata untuk tidak membuka objek wisata pada pergantian tahun 2018. Ke-tiga, kepada ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai dan tokoh masyarakat diharapkan partisipasinya mengingatkan anak/kemenakan untuk tidak melakukan kegiatan perayaan terkait pergantian tahun.

Ke-empat, kepada aparat diminta mengawasi tempat-tempat yang berkemungkinan dijadikan sebagai lokasi perayaan pergantian tahun 2018, ke-lima, kepada kita semua diminta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing dan ke-enam, agar mengisi malam pergantian tahun baru dengan muhasabah dan bersyukur kepada Allah SWT,” ujar sekda.

Terkait himbauan tersebut, Ia meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan seluruh Tim Terpadu Satuan Koordinasi Penegak Hukum Produk Hukum Daeah (SKP2D) untuk melaksanakan bimbingan pengawasan, pencegahan terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum pada malam tahun baru 2019.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Dandi Pribadi, menjelaskan, dalam pengamanan tahun baru nanti malam, pihaknya sudah membagi tim dengan jumlah personil sekitar 150 orang yang tergabung ke dalam SKP2D.

” Seluruh tim akan berkeliling, melakukan pemantauan ke seluruh titik-titik keramaian yang disinyalir akan adanya perkumpulan muda-muda untuk melakukan perayaan tahun baru,” ujarnya. (AMC06)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *