Pemkab Agam Rubah RPJMD 2016-2021

  • Bagikan

AMCnews.co.id. Pemerintah Kabupaten Agam lakukan perubahan RPJMD 2016-2021 dalam Musrenbang, di aula kantor BAPPEDA di Lubukbasung, Kamis,(27/12).

Kegiatan ini dibuka Bupati Agam, DR. Indra Catri Dt Malako Nan Putiah, diikuti Kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam dan camat se-kabupaten Agam.

Kepala Bappeda Agam, Welfizar dalam laporannya menyampaikan, alasan diubah dokumen RPJMD itu untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan rencana pembangunan nasional, sekaligus memenuhi amanat sejumlah regulasi.

Dia menjelaskan, dari hasil evaluasi tim terhadap RPJMD dan Renstra OPD, terdapat ketidak selarasan substansi antar bab dalam dokumen RPJMD, seperti rumusan permaslahan dan isu yang belum didukung dengan data atau analisa capain kinerja pemerintah daerah, sehingga rumusan sasaran dan target pembangunan tidak menjawab permaslahan yang sesungguhnya.

Kemudian, terdapat ketidak selarasan antara target pembangunan daerah dengan sasaran dan terget Renstra OPD. Serta, terdapat kekurangan dalam Bab 5 RPJMD, yaitu belum adanya indikator atau ukurannya sehingga tidak dapat dievaluasi atau dinilai apakah tujuan pembagunan tersebut sudah tercapai atau belum.

Sesuai Peraturan Mendagri Nomor 86 tahun 2017 pasal 300 mengamanatkan Kepala BAPPEDA Kabupaten melaksanakan evaluasi hasil RPJMD lingkup Kabupaten, jika ditemukan adanya ketidak sesuaian, penyimpangan, BAPPEDA melakukan tindakan perbaikan dan penyempurnaan. Dengan melihat hasil evaluasi, maka itu dipandang perlu dilakukan perbaikan terhadap dokumen RPJMD, sehingga diakhir periode ini sasaran pembangunan bisa dicapai secara keseluruhan,” ujarnya.

Welfizar juga menyebutkan, dalam perencanaa itu pihaknya hadirkan narasumber salah seorang pakar dari Universitas Andalas Dr. Mahdi dan Bappeda Provinsi Sumbar.

“Dokumen perencanaan ini wajib dilakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang bertujan untuk menjamin pembangunan berkelanjutan/Sustanable Development Goals (SDGs) terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah,” sebut Welfizar.

Pada kesempatan itu, Bupati Agam Indra Catri meminta peserta atau aparatur sipil negara betul-betul serius menyimak rencana perubahan RPJMD ini.

“Kami berharap semua pimpinan OPD dan Camat hadir dalam pertemuan ini, karena akan jadi guide bagi kita dan ini sangat penting,” ujarnya.

Dikatakan, perencanaan adalah nafigasi, penunjuk arah agar jelas alurnya. Semua harus positif , intensif dan optimal, jika ada partisipan yang belum hadir tolong dihadirkan karena ini menyangkut masa depan kita.

“Kita harus seiya sekata, kalau tidak nanti kita tidak tahu dan mengerti. Unsur pelaksanapun juga ikut berkontribusi dalam perencanaan ini, sehingga nanti dalam pelaksanaan bisa terarah pencapaian sasarannya,” kata bupati.

Semoga musrenbang sehari ini bisa menghasilkan pemikiran yang objektif untuk menyusun RPJMD baru yang telah kalibrasi. (AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *