AMCNews.co.id Pemerintah Kabupaten Agam akan melakukan pengkajian secara detil atas pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Hal tersebut dikatakan Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, Martias Wanto Dt Maruhun usai rapat paripurna DPRD Agam, Senin, (17/12).
Terkait dengan LP2B ini, Pemkab. Agam akan melakukan pengkajian secara dalam, dan mengatur LP2B ini secara detil, sehingga yang menyangkut kebutuhan LP2B bisa terakomodir dengan baik.
“Kami sangat apresiasi pandangan maupun saran fraksi dalam rapat paripurna ini,” ujarnya.
Dikatakan, ketika sudah diatur di ranperda, perda akan memiliki dasar hukum yang kuat, dan menjadikan urusan pertanian ini menjadi salah satu yang dikelola dengan baik. “Dengan diaturnya dengan ranperda nanti, membuat kita lebih cepat lagi menuju kemandirian pangan,” ulasnya. (AMC07)