AMCNews.co.id — Dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, segenap unsur Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) se-Kabupaten Agam menggelar rapat persiapan guna menghimpun inovasi-inovasi yang telah dibuat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Agam, Welfizar, saat memimpin rapat tersebut, Kamis (11/10) di aula kantor Bappeda setempat, mengatakan, penilaian indeks inovasi daerah tahun 2018 yang dilakukan Kemendagri terjadi sedikit perubahan dibanding tahun sebelumnya, yaitu menggunakan sistem aplikasi.
“Dimana pada tahun 2013 dan 2017 penghargaan Innovation Government Award (IGA) yang diberikan hanya satu sampel OPD yang kita tunjuk, tapi saat ini yang dinilai adalah daerahnya secara keseluruhan. Maka seluruh komponen instansi yang ada di daerah terlibat untuk dinilai. Semakin banyak inovasi yang dilahirkan, maka semakin tinggi nilai yang akan diperoleh,” ujarnya.
Dalam mekanisme penilaian tersebut, ada tiga bentuk penilaian yang dilakukan yaitu, tentang tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik dan inovasi bentuk lainnya.
Menurutnya, dari tiga bentuk penilaian di dalamnya terdapat 35 indikator inovasi, 14 diantaranya indeks inputan satuan Pemda dan 21 indeks inputan satuan inovasi daerah dan datanya terdapat pada OPD yang melaksanakan inovasi.
Welfizar menambahkan, sebuah inovasi sudah menjadi keharusan bagi pegawai di Pemkab Agam dalam menjalankan pekerjaan. Hal tersebut, tertuang ke dalam visi misi Pemkab Agam, yaitu Agam yang Berkeadilan, Inovatif, Sejahtera, Agamais dan Beradat.
“Untuk itu, kita mengharapkan seluruh instansi agar memberikan dokumen-dokumen inovasi secepatnya kepada Bappeda, sehingga sebelum tanggal 18 Oktober 2018, sudah bisa kita input ke Kemendagri,” tutur Welfizar.
(AMC06)