Pemnag Duo Koto Gelar Penyuluhan Kesehatan Tekan Angka Stunting

  • Bagikan

Duo Koto, AMC — Pemerintah Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, menggelar kegiatan penyuluhan kesehatan bagi Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), dan bidan desa, untuk menekan penurunan angka stunting, Senin (22/3).

Dalam acara yang diselenggarakan di aula kantor Walinagari setempat itu, menghadirkan pemateri dari Pendamping Desa Kecamatan Tanjung Raya, Yendri Yeni, dan diikuti oleh perangkat nagari, Wali Jorong, serta sejumlah Kader, pengelola air bersih, dan guru PAUD se- Nagari Duo Koto.

Pendamping Desa Kecamatan Tanjung Raya, Yendri Yeni sebagaimana dilansir dari kaba12.com menyebutkan, penyuluhan atau sosialiasi kesehatan program konvergensi stunting ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kinerja bagi kader-kader dalam pencegahan dan penurunan angka stunting, gizi buruk, serta ibu hamil resiko tinggi di Nagari Duo Koto.

“Dalam kegiatan ini disimpulkan bahwa dengan dilakukan pendataan, maka dari data tersebut kita bisa menggali apa permasalahan yang ada di Nagari Duo Koto, terutama sekali sasarannya adalah konvergensi stunting nol hari kehidupan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, melalui data tersebut permasalahan- permasalahan yang dihadapi nantinya bisa segera diatasi, sehingga kendala-kendala itu tidak ada ditemukan di tahun 2021. Karena menurutnya, selain prioritas dari pusat hingga ke nagari, penanganan stunting sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kesehatan pada anak dengan cara memenuhi gizi sejak masa kehamilan.

Disamping itu, kata Yendri Yeni, penyuluhan konvergensi stunting ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan syarat pencairan dana desa (DD) tahap III (ketiga) tahun 2021 yang ada pada peraturan Kementerian Keuangan RI. Dimana setiap desa/nagari harus menyampaikan laporan konvergensi stunting pada tahun sebelumnya atau 2020.

“Makanya tadi kita juga menghimpun data pada tahun 2020. Karena kalau tidak ada laporan konvergensi stunting tahun 2020, maka dana desa tahap ketiga tahun 2021 tidak bisa dicairkan,” katanya. (Harmen)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *