48 Nagari di Agam Jadi Lokus Stunting Pada 2021

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Dinas Dalduk KB PP dan PA siapkan rencana aksi penanggulangan stunting untuk tahun 2021.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang pada anak balita akibat kekurangan gizi terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Kasi Pemberdayaan dan Ketahanan Keluarga Dinas Dalduk KB PP dan PA, Rita Yuliandes, kepada AMC, Selasa (29/12) di Lubuk Basung, mengatakan, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Agam, dalam rangka percepatan penurunan stunting, Dinas Dalduk KB PP dan PA akan melaksanakan penanggulangan stunting disejumlah nagari sebagai lokusnya.

“Terdapat 48 nagari sebagai lokus pada 2021,” ujarnya.

Rita menjelaskan lokus ini diperoleh berdasarkan kajian kriteria melalui data cakupan program intervensi percepatan penurunan stunting yakni jumlah stunting, data kesehatan ibu dan anak, konserling gizi, kebersihan, pengasuhan orang tua, kondisi air minum dan sanitasi, data Paud, perlindungan sosial, hingga data ketahanan pangan.

Menurutnya, walaupun di nagari itu tidak ada bayi penderita stunting namun mencakup kriteria pendukung dalam penanggulangan stunting maka termasuk dalam nagari lokus tersebut.

“Lebih dari 14 persen kasus stunting, maka akan ditetapkan sebagai Lokusnya,” terang Rita.

Upaya yang dilakukan pihaknya tahun depan adalah, melakukan komunikasi intens dengan masyarakat khususnya ibu hamil melalui kader KB dan Posyandu di lapangan.

“Dengan memanfaatkan DAK, kita upayakan untuk menekan angka stunting di Kabupaten Agam,”ujarnya. (Finand)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *