Petugas KPPS se Tanjung Raya Ikuti Simulasi Aplikasi SIREKAP

  • Bagikan

Maninjau, AMC — Sebanyak 97 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam mengikuti simulasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk membantu proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak tahun 2020.

Kegiatan simulasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tanjung Raya, Selasa (8/12), merupakan bentuk uji coba agar petugas KPPS tidak mengalami kesulitan saat di lapangan nanti.

Koordinator Divisi SDM dan Parmas PPK Tanjung Raya, Oktas Karvina saat ditemui AMCNews.co.id menjelaskan bahwa simulasi penggunaan aplikasi ini diikuti oleh perwakilan petugas KPPS yang menjadi operator Sirekap untuk mendukung proses penghitungan suara Pilkada. Dalam tahapannya, masing-masing operator petugas KPPS mencoba menggunakan aplikasi ini melalui smartphone untuk mengirim formulir C hasil-KWK ke KPU RI secara online.

“Jadi, dalam simulasi ini, petugas KPPS diberi petunjuk tentang penggunaan aplikasi Sirekap serta teknis memfoto dan men-scan formulir C hasil- KWK dengan benar. Sehingga formulir hasil penghitungan suara tersebut benar-benar terkirim dan terbaca oleh KPU RI,” ujarnya.

Disebutkan Oktas Karvina, pelaksanaan simulasi penggunaan aplikasi Sirekap berlangsung hanya hari ini atau pada H-1 Pilkada, serta di bagi dua sesi. Yakni sesi pertama pukul 09.00-11.00 dan sesi kedua pukul 11.00-13.00 WIB.

Ia menyebutkan, dalam simulasi ini petugas KPPS juga diberikan pengetahuan tentang penggunaan aplikasi secara offline, karena di Kecamatan Tanjung Raya terdapat beberapa lokasi TPS yang tidak memiliki sinyal smartphone, seperti di Jorong Batung Panjang, Jorong Tanjung Sani, Jorong Galapuang, Jorong Pandan, Jorong Data Simpang Dingin, dan sebagian wilayah Nagari Persiapan Dalko.

“Kami berharap petugas KPPS yang berada di lapangan tidak mengalami kesulitan dalam mengirim C hasil-KWK ke KPU RI melalui aplikasi Sirekap. Sehingga dapat memudahkan kita melakukan pleno di tingkat Kecamatan nanti,” jelasnya. (Harmen)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *