Lubuk Basung, AMC – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam menyalurkan zakat sebesar Rp664.300.000 kepada 350 mustahik yang tersebar di daerah itu, Kamis (5/11).
Zakat yang disalurkan melalui program Agam Cerdas ini, merupakan periode kedua di 2020, dimana penerimanya adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Zakat yang disalurkan ini terbagi dua kategori yaitu kategori insidentil atau penerima tidak tetap dan kategori UMPTN/S. Lain dari itu, kita juga salurkan zakat kepada BMK STAIPIQ yang merupakan mahasiswa binaan Baznas Agam,” ujar Ketua Baznas Agam, Eldi Zein.
Ia menjelaskan, untuk kategori insidentil zakat yang disalurkan sebesar Rp57 juta dengan penerima 57 mustahik, masing-masing menerima Rp1 juta.
Sementara itu, kategori UMPTN/S zakat disalurkan sebesar Rp572.500.000 dengan penerima 264 mustahik, masing- masing menerima dengan nominal yang beragam tergantung dimana mereka menjalani pendidikan
“Apabila kuliah di perguruan tinggi dalam provinsi menerima Rp2 juta per orang, dalam Sumatera Rp2,5 juta dan luar Sumatera Rp3 juta,” terang Eldi Zein.
Kemudian untuk BMK STAIPIQ, zakat disalurkan Rp34.800.000 dengan jumlah penerima 29 mustahik dan masing-masingnya menerima dengan nominal beragam, mahasiswa baru Rp2 juta per orang dan mahasiswa lama Rp1,2 juta per orang.
“Zakat mulai kita salurkan hari ini di kantor Baznas Agam hingga beberapa hari ke depan, mengingat tidak bisa mengumpulkan penerima akibat pandemi Covid-19, penyalurannya dilaksanakan secara terbatas dengan menghadirkan 30 orang per hari,” katanya.
Dalam penyaluran zakat, katanya, tetap mempedomani protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan setiap penerima juga diminta untuk membawa alat tulis sendiri sebagai upaya menghindari kontak langsung dalam mengatasi penularan Covid-19.
“Kita berharap zakat ini mampu menunjang kelangsungan pendidikan mahasiswa dimasa pandemi Covid-19, sehingga mereka dapat menyelesaikan perkuliahannya dan tidak ada yang putus ditengah jalan,” imbuhnya. (t_m)