LHKASN Dipermudah dengan Adanya Aplikasi SiHARKA

  • Bagikan
AMCNews.co.id — Kepala Inspektorat Kabupaten Agam Dafrines mengatakan, penyampaian Lapor Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) saat ini dipermudah dengan adanya aplikasi SiHARKA yang dapat diakses pada laman http://siharka.menpan.go.id. “SiHARKA merupakan aplikasi resmi pelaporan harta kekayaan ASN yang dikeluarkan oleh Menpan RB. SiHARKA wajib diisi oleh seluruh ASN yang bertugas di instansi pemerintahan, dengan tujuan mencegak KKN,” ujar Dafrines saat menghadiri acara sosialisasi penyampaian Lapor Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) melalui aplikasi SiHARKA bagi Sekretaris, Kasubag Umum dan Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, di aula kantor Bappeda Agam, Senin (30/12). Menurutnya, untuk mengakses aplikasi wajib lapor ini harus mendaftarkan diri agar mendapat username dan password dari admin instansi pada Inspektorat. Adapun muatan dalam Lapor Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara saat mendaftar ke aplikasi SiHARKA terdiri atas, pertama, masukkan data pribadi dan keluarga yang meliputi data pribadi, data suami/istri, data anak tanggungan dan data anak tidak tanggungan. Ke-dua, harta kekayaan yang terdiri harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, tabungan/deposito dan hutang/piutang. ke-tiga, penghasilan meliputi, penghasilan jabatan, profesi atau usaha lainnya dari penghasilan suami/istri yang bekerja. Ke-empat adalah pengeluaran yaitu pengeluaran rutin dan pengeluaran lainnya pertahun dan ke-lima, surat penyataan,” terangnya “Setelah melaporkan harta kekayaan melalui online akan mempermudah proses audit penghasilan ASN. Pengisian akan berhasil apabila koneksi internet memadai,” pungkasnya menambahkan. (AMC06)
  • Bagikan

Respon (3)

Tinggalkan Balasan ke AMC Web Master Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *