AMCNews.co.id — Bupati Agam Dr. H. Indra Catri, Dt. Malako Nan Putiah melantik 7 orang Penjabat Wali Nagari Persiapan yang berasal dari Nagari Induk Gaduik dan Nagari Koto Tangah, di halaman Kantor Camat Tilatang Kamang, Minggu (29/12/12) siang.
Ke-7 nagari persiapan tersebut, yakni Nagari Persiapan Gaduik Barat dijabat oleh Supri, Nagari Persiapan Gaduik Timur, Dyni, Nagari Aro Kandikia dijabat oleh Yomendra.
Nagari Persiapan Koto Tangah Sidang Koto Laweh, Elida Fitriani, Nagari Koto Tangah Koto Malintang, Raflis, Nagari Koto Tangah Tujuh Nagari, Zulfachri dan Nagari Persiapan Koto Tangah Lamo dijabat oleh Nelmayetti.
Momen bersejarah itu disaksikan langsung oleh ratusan masyarakat Tilatang Kamang baik di kampung maupun di perantauan, serta ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang dan tokoh masyarakat.
Menurut bupati, acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan bagi ke-7 Penjabat Wali Magari Persiapan yang di laksanakan pada hari ini pada hakekatnya merupakan ujung dari suatu proses panjang pemekaran Pemerintahan Nagari yang di lakukan panitia pemekaran nagari sejak tahun 2018.
Namun demikian, jelas Indra Catri, ujung dari proses ini bukanlah akhir dari segalanya, akan tetapi merupakan awal dari proses pemekaran Pemerintahan Nagari sampai nantinya disahkan menjadi nagari definitif.
Pemekaran nagari adalah wujud usaha untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan daya saing nagari. Sehingga mampu mewujudkan nagari sebagai garda terdepan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Satu hal yang perlu saya tegaskan, pemekaran nagari bukan untuk memisahkan masyarakat nagari, bukan pula memecah adat istiadat yang sudah hidup ditengah-tengah masyarakat nagari,” tegas bupati.
Pemekaran nagari jelasnya, hanya menyangkut wilayah administratif, bukan wilayah kesatuan hukum adat. Sehingga Kerapatan Adat Nagari yang terdapat dalam nagari Gadut dan Koto Tangah tidak ikut pula dimekarkan. Adat tatap salingka nagari, pusako tatap salingka kaum,” terangnya menjelaskan.
Oleh sebab itu, tambah IC, bahwa peningkatan status menjadi nagari defenitif sangat ditentukan oleh sinergitas Pj. Wali nagari dengan segenap unsur kepentingan lainnya, sehingga upaya percepatan nagari persiapan ini secepatnya rampung.
“Pemerintah berikan rentang waktu paling lama 3 tahun. Apabila tidak mampu maka status akan kembali kepada nagari induk,” jelas bupati.
Menjawab rintangan tersebut, Indra Catri meminta pejabat wali nagari untuk dapat memprioritaskan tiga hal, yakni segera melakukan penetapan batas wilayah antar Nagari Persiapan, melengkapi semua administrasi pembentukan nagari definitif serta segera buat perencanaan pembangunan pemerintahan nagari persiapan.
“Sekali lagi jaga amanah ini dengan baik. Kelak, aksi dan tindakan inilah yang akan menjadi legacy dan dikenang masyarakat. Tidak sekedar tanda tangan, tapi lakek tangan yang perlu ditunjukkan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, bupati tidak lupa mengkampanyekan serta menekankan kepada wali nagari untuk mensiarkan gerakan Nagari Madani dan program Agam Menyemai, sebagai pondasi dasar dalam menjaga kemaslahatan umat.
“Masyarakat Agam harus menjadi masyarakat yang memiliki otak yang cerdas, fisik yang sehat, serta akhlak dan iman yang kuat. Ini harus menjadi trademark, karena dari dulu sampai sekarang kita dikenal sebagai pusat industri otak. Karena, dari 17 pahlawan nasional di Sumbar, 7 diantaranya berasal dari Agam,” tegas bupati alumni ITB itu.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat M. Dt. Palimo, atas nama masyarakat Tilatang Kamang sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Bupati Agam yang mengabulkan permohonan masyarakat Gadut dan Koto Tangah untuk pemekaran nagari.
“Kita sudah lama mengharapkan nagari Gadut dan Koto Tangah menjadi mekar. Maka untuk itu, mari bersama-sama mengawal dan membantu wali nagari persiapan menuju nagari definitif,” harapnya. (AMC06)