Pandangan Umum Fraksi, PAN Minta Proses Pemekaran Nagari Jadi Prioritas

  • Bagikan

AMCNews.co.id — Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, menyampaikan pandangan umum tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2020 dalam rapat Paripurna DPRD Agam, di aula DPRD, Jum’at (1/11).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Agam, Novi Irwan. Turut hadir Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri, Wakil Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, Suharman dan Irfan Amran, Sekdakab Agam, Martias Wanto, kepala OPD, anggota DPRD dan lainnya.

Dikesempatan ini, ketujuh fraksi menyampaikan pandangannya secara bergantian terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2020. Salah satunya Fraksi PAN yang disampaikan Henrizal.

Dalam pandangan Fraksi PAN, disebutkan sebagaimana dijelaskan Bupati Agam tentang nota keuangannya pada 14 Oktober 2019 kemarin, menyebutkan bahwa tahun anggaran 2020 merupakan tahun anggaran yang berat bagi daerah. Karena dihadapkan kepada agenda nasional dan provinsi yang harus dilaksanakan diantaranya Pilkada dan Porprov.

Hal ini sangat dipahami oleh Fraksi PAN. Bahkan disarankan agar tidak terjadi pengurangan anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat seperti, pembangunan jalan-jalan strategis guna peningkatan ekonomi kerakyatan.

“Untuk itu dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2020, diminta pemerintah memperhatikan pembangunan berkeadilan secara proporsional yang didasarkan kepada kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Apalagi saat ini beberapa nagari dimekarkan dan Fraksi PAN sangat berharap tidak ada nagari persiapan yang gagal menjadi definitif. Fraksi PAN ingin hal ini menjadi prioritas, karena ada nagari persiapan statusnya sudah hampir habis.

Begitu juga dengan penunjang peningkatan mutu pendidikan dasar, tidak terlepas dari sarana prasarana pendidikan memadai seperti ruang belajar yang cukup. Tidak terkecuali peningkatan mutu pendidikan Al-Qur’an bagi generasi mendatang.

“Merujuk kepada hal ini, sebagaimana yang telah disampaikan dalam nota keuangan Bupati Agam, dijelaskan bahwa PAD untuk APBD 2020 sebesar Rp 125.059.319.211,-. Apakah jumlah ini tidak mungkin ditingkatkan, karena menurut fraksi PAN masih ada sumber PAD yang belum maksimal tergarap,” imbuhnya. (AMC05)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *