Pengurus KAN Koto Tinggi Periode 2018-2022 Dikukuhkan

  • Bagikan

AMCNews.co.id. Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria Dt Tumangguang Putiah, kukuhkan Pati Ambalau kepengurusan Kerapan Adat Nagari (KAN) Koto Tinggi, Kecamatan Baso periode 2018-2022, di pasar tradisional nagari itu yang baru saja diresmikan, Senin, (17/12).

Pengukuhan KAN dilakukan karena telah berakhirnya masa jabatan kepengurusan KAN periode 2012-2017, sehingga perlu pembentukan dan pengukuhan kepengurusan yang baru untuk lima tahun kedepan.

Kepengurusan yang dikukuhkan ini sesuai hasil kesepakatan musyawarah besar ninik mamak, beserta unsur orang nan ampek jinih Nagari Koto Tinggi pada 31 Oktober 2017, tentang susunan kepengurusan KAN periode 2018-2022, sesuai kesepakatan menurut adat dengan cara pemilihan langsung serta usulan dari jorong dalam nagari itu.

Dalam kepengurusan KAN periode 2018-2022 ini, menjabat sebagai Ketua yaitu Azhar Dt Itam Nan Tuo, Wakil Ketua I Drs. H. Syafri Dt Bandaro Kayo, Wakil Ketua II Indra Zahir Dt Mantiko Agam, Wakil Ketua III Badriwazir Dt Pamuncak PA, Sekretaris Rinaldi Dt Reno Basa, Sekretaris II Sudasri Dt Bagindo Nan Renceh dan Bendahara Syahrir Dt.Bagindo Nan Itam.

Selain tujuh pengurus inti, juga dikukuhkan ninik mamak yang menjabat di bidang urusan organisasi kewarisan dan keanggotaan, bidang urusan penyelesaian sako pusako dan ABS-SBK, bidang urusan pemberdayaan tanah ulayat atau aset nagari, bidang urusan pemuda, seni budaya dan permainan anak nagari.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria ucapkan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan KAN Koto Tinggi periode 2018-2022, semoga para ninik mamak mampu membimbing anak kemenakan dan menjaga nagari.

Disebutkan, secara organisasi KAN ini hanya melanjutkan program yang sudah dilaksanakan sebelumnya, jalan kepengurusan cukup bagus, begitu juga sinergitasnya dengan nagari.

Untuk periode selanjutnya diharapkan KAN selalu mencari terobosan dan sinergitas baru baik dengan pemerintah nagari maupun dengan lembaga lainnya.

Tidak hanya itu, kepengurusan KAN ini juga miliki tugas yang cukup berat untuk menjaga nagari dan anak kemenakan agar terhindar dari bahaya penyakit masyarakat, diantaranya pengaruh LGBT dan narkoba.

“Tertompang juga harapan tentang gerakan Nagari Madani, karena intinya keberhasilan program itu terutama dari nagari sebagai salah satu pilar ninik mamak yang diwadahi KAN,” sebutnya.

Ketua LKAAM Agam, Yul Arnis Dt Maleka Nan Tinggi mengatakan, ninik mamak merupakan barisan terdepan dalam mensukseskan program pemerintah, dari 4014 orang ninik mamak di Agam harus terlibat untuk keberhasilan tersebut.

“Selain punya peran dalam membantu tugas pemerintah, KAN juga miliki fungsi membudayakan kaum adat nan basandi syarak, syarak basandi kitabullah,” sebutnya.

Dengan demikian, KAN yang baru dikukuhkan untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai niniak mamak di nagari, karena niniak mamak merupakan, pai tampek batanyo, pulang tampek babarito. (AMC05)

  • Bagikan

Respon (2)

  1. Selamat dan sukses kapado pamangku jabatan KAN. Semoga amanah dan jadi pedoman tuk manuju ka nan labiah elok untuak maso nan akan datang.

  2. Ucapan Selamat dan do’a kpd Bpk Bupati/Wakil Agam yg telah mengayomi masyarakat Minang Kabau khusuanya di Kabupaten Agam.
    Semoga Pemimpin yg telah berusaha menjadikan warganya menjadi lebih baik, dan warga yang di pimpinnya, di limpahkan Hidayah Tauhid dan Hidayah Sunnah !
    آمين يا رب العالمين

Tinggalkan Balasan ke Nofri edi Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *