BPK RI Serahkan Bantuan Rp. 250 Juta Untuk Pemulihan Bencana di Agam

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC.– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan bantuan sebesar Rp. 250.000.000 kepada Pemerintah Kabupaten Agam untuk bantuan korban bencana banjir lahar dingin di Kabupaten Agam.

Bantuan tersebut diserahkan Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Kurniawan Oetama yang diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si di Aula Kantor Bupati Agam, Lubuk Basung Kamis (20/6).

Kurniawan menjelaskan bantuan ini berasal dari Korpri BPK RI, serta dari unsur pimpinan dan pegawai BPK RI di seluruh Indonesia yang peduli terhadap bencana yang melanda Kabupaten Agam.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat Kabupaten Agam yang terdampak bencana ,” ujar Kurniawan.

Sekda Agam mengucapkan, terima kasih kepada seluruh karyawan dan ASN BPK RI atas bantuannya terhadap bencana alam yang terjadi di Kabupaten Agam.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Agam akan menggunakan dana bantuan tersebut dengan tepat guna dan tepat sasaran.

Dalam paparannya, Edi Busti Pemerintah Kabupaten Agam terus berkolaborasi dengan BNPB, TNI, Polri, NGO, dan unsur terkait lainnya dalam upaya percepatan pemulihan pasca bencana.

“Upaya ini dilakukan dengan melakukan perbaikan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pertanian, normalisasi sungai, dan lainnya,” jelasnya.

Edi Busti berharap, pemulihan pada masa transisi yang dijadwalkan hingga 31 Mei 2025 serta, kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dapat diselesaikan dengan baik.

“Harapan kita beberapa kegiatan yang menjadi wewenang pemerintah pusat dapat segera terealisasi secepatnya. Dengan bantuan ini, proses pemulihan di Kabupaten Agam dapat berjalan lebih cepat dan efisien, serta masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit dan menjalani kehidupan dengan lebih baik,” ungkapnya.-
Penulis : Tori
Editor : Harmen

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *