Serahkan SK, Bupati Agam Minta PPPK Fungsional Guru Punya Target

  • Bagikan

Lubuk Basung, AMC – Sebanyak 277 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru tahap I disumpah, sekaligus menerima SK pengangkatan, di Balairung rumah dinas Bupati Agam, Kamis (21/4).

277 PPPK ini disumpah oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman serta menyerahkan SK pengangkatan secara simbolis pada perwakilan penerima.

Kegiatan ini dihadiri Kepala BKPSDM Agam, Yunilson, Kepala Disdikbud Agam, Isra, Kepala Satpol PP dan Damkar Agam, Dandi Pribadi dan staf ahli bupati, Aryati.

“Selamat pada PPPK yang sudah menerima SK pengangkatan, ini adalah hasil perjuangan bapak dan ibu semua,” ujar Bupati Andri Warman.

Dengan telah berubahnya status dari honorer ke PPPK, diharapkannya dapat meningkatkan kinerja dan membuktikan bahwa SDM di Agam berkualitas.

“Berubahnya status tentu berdampak pada penghasilan, tapi uang bukan hal utama  melainkan tanggungjawab dalam bekerja,” sebutnya.

Dengan begitu, ia minta untuk meningkatkan kinerja dalam menciptakan anak didik yang cerdas dan berkarakter.

“Kita minta PPPK fungsional guru ini punya target dalam melahirkan generasi berkualitas, tentu harus diawali dengan pendidikan yang dimiliki,” kata bupati yang akrab disapa AWR ini.

Untuk itu, AWR pesankan agar PPPK yang menerima SK pengangkatan ini, agar bisa meningkatkan pendidikannya. Jika pendidikan tinggi, tentu katanya juga berdampak pada pola mengajar di sekolah.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Agam, Yunilson mengatakan, dari 277 PPPK fungsional guru tahap I ini dengan rincian dari guru SD 233 orang dan SMP 44 orang.

“PPPK ini adalah formasi tahun anggaran 2021, ditempatkan sesuai formasi  yang ditetapkan dalam keputusan MenPAN-RB,” terangnya.

Dijelaskan, PPPK diikat dengan perjanjian selama lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali perpanjangan, dipengaruhi oleh hasil evaluasi kinerja, kebutuhan daerah dan usia. (t_m)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *