Lubuk Basung, AMC – Komitmen Pemerintah Kabupaten Agam mewujudkan lingkungan ramah dan mengedepankan pemenuhan hak anak kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Apresiasi itu berupa penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 kategori Pratama.
Anugrah tersebut diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati secara virtual, Kamis (29/7),diterima Kepala Dinas Dalduk KB PP dan PA Agam, Erniwati mewakili Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM.
“Ini adalah bukti bahwa Pemkab Agam bersama seluruh stakeholder punya komitmen yang kuat untuk bersama berkontribusi mewujudkan pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan khusus anak di Agam. Sesuai peranan masing-masing,” kata Erniwati didampingi Kepala Bidang Perlindungan Anak, Asnida Wati.
Dijelaskan, penghargaan tersebut merupakan yang kedua kalinya diraih Kabupaten Agam. Sebelumnya, daerah ini meraih penghargaan serupa di tahun 2019.
Lebih membanggakan beber Erniwati, tahun ini Agam justru mampu menyandingkan penghargaan KLA dengan anugrah KPAI 2021 yang ditoreh pada 22 Juli lalu. Dua penghargaan yang dinilai bergengsi di bidang perlindungan anak.
“Agam jadi satu-satunya kabupaten/kota yang mampu menyandingkan penghargaan tertinggi bidang PA. Artinya tugas kita makin berat ke depan, karena masih banyak pekerjaan rumah yang perlu kita lakukan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak,” tukasnya.
Di Indonesia, sambungnya, seluruh daerah diamanahkan undang -undang perlindungan anak. Di Agam, KLA ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pemberian penghargaan KLA tahun ini mengusung tema Anak Terlindungi Indonesia Maju. KLA sendiri merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak serta perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Pihaknya lanjut Erniwati, tidak bekerja secara parsial. Melainkan komitmen bersama yang bekerja secara tersistem dan saling berkoordinasi. Melibatkan dunia usaha, lembaga sosial kemasyarakatan (LSM), organisasi peduli anak, organisasi profesi, lembaga layanan, masyarakat, forum anak hingga kepolisian, jaksa ada pengadilan di wilayah Agam.
“Kita memperkuat koordinasi lintas sektor, lembaga dan dunia usaha untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada anak,” tuturnya.
Menurutnya, anak adalah bagian dari masyarakat yang akan memegang estafet kepemimpinan di masa mendatang. Atas dasar itu, maka memenuhi hak dan melindungi mereka merupakan kewajiban bersama. (Depit)