Lubuk Basung, AMC – Perkuat sinergitas dalam melayani masyarakat, sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Agam beraudiensi bersama Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, Senin (12/7).
Perwakilan Ikatan PPAT se-Kabupaten Agam, Dedi Vestrawan menuturkan, audiensi bersama Bupati Agam bertujuan membangun sinergi antara PPAT dan pemerintah setempat dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Pertama untuk bersilaturahmi, kemudian yang lebih spesifik adalah mendiskusikan bagaimana PPAT dan Pemerintah Kabupaten Agam dapat saling berkolaborasi dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Dedi juga mengutarakan sejumlah kendala yang dihadapi PPAT dalam melayani masyarakat.
Disebutkan, sumber daya manusia yang terbatas dan wilayah kerja yang cukup luas kerap membuat pelayanan mengalami kendala.
“Jumlah PPAT se Agam hanya 32 orang, 7 di antaranya di Lubuk Basung, rasanya jumlah tersebut kurang untuk memaksimalkan pelayanan apalagi wilayah Agam cukup luas,” ucapnya.
Selain itu, untuk memaksimalkan pelayanan kedepan, pihaknya bersedia mendukung pelayanan stakeholder terkait, baik dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun menyukseskan pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kami juga akan bersinergi dengan BKD untuk memaksimalkan pendapatan Pemkab Agam dan mendukung pencapaian PBB di Kabupaten Agam,” katanya.
Sementara itu, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM menyambut baik kedatangan Ikatan PPAT yang bertugas di daerah itu.
Menurut bupati, memang ada sejumlah upaya yang perlu ditingkatkan dalam hal memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat, salah satunya pelayanan yang menyangkut dengan tugas PPAT.
“Kita akan memberdayakan sumber daya yang ada termasuk kolaborasi dengan rekan-rekan notaris dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Ditambahkan, para notaris dipersilahkan membuat daftar kebutuhan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Depit)